Menu

Mode Gelap
Tips Jaga Kesehatan di Musim Hujan di Kota Semarang Menjaga Kesehatan di Musim Hujan: Tips Sehat di Tengah Ancaman Banjir Oknum Anggota TNI AL Terlibat Perkelahian di Talaud, Lanal Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

POLITIK

Menhut Minta Izin soal Pencabutan IUP Hutan Memojokkan Presiden

badge-check


					Foto: Raja Juli Antoni, dok. Kementerian ATR/BPN Perbesar

Foto: Raja Juli Antoni, dok. Kementerian ATR/BPN

INAnews.co.id, Jakarta– Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, mengkritik keras pernyataan Menteri Kehutanan yang menyatakan akan mencabut 20 izin usaha pengelolaan hutan seluas 750.000 hektar di Sumatra namun menunggu izin presiden.

“Itu tidak etis. Dia justru memojokkan presiden. Seakan-akan presiden punya saham di dalam persoalan itu,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang yang diunggah Selasa (9/12/2024).

Mahfud menegaskan bahwa atribusi kewenangan ada di undang-undang, di mana menteri yang bertugas melaksanakan tanpa harus meminta izin presiden.

“Kenapa mau minta izin presiden? Kewenangan ada pada menteri. Kalau memang takut kepada presiden, jangan bilang ke publik,” tegasnya.

Ia menilai komunikasi politik dan publik menteri tersebut keliru dan justru membuat publik kesal, sehingga memicu trending kata “pecat” di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

23 Januari 2026 - 22:25 WIB

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Populer POLITIK