Menu

Mode Gelap
Kenang Kesederhanaan Natsir: Mantan PM yang Tidak Pernah Punya Rumah Pribadi Kritik WTP BPK: Bukan Berarti Tidak Ada Korupsi Outlook Minyak 2026: Bisa Anjlok ke $50 atau Melesat ke $70 Per Barel OTT Pajak Ungkap Modus Lama: Tawar-menawar SPHP hingga Restitusi Fiktif Momentum Emas Mereformasi Subsidi Energi Indonesia di Tengah Turunnya Harga Minyak CBA Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan atas Dugaan Skandal Geomembrane PHR Riau

KORUPSI

OTT Pajak Ungkap Modus Lama: Tawar-menawar SPHP hingga Restitusi Fiktif

badge-check


					ilustrasi : petugas KPK menunjukan hasil OTTberupa mata uang asing Perbesar

ilustrasi : petugas KPK menunjukan hasil OTTberupa mata uang asing

INAnews.co.id, Jakarta– Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pegawai dan pimpinan pajak di Jakarta Utara mengonfirmasi pandangan Mahfud MD bahwa perpajakan merupakan salah satu area korupsi termasif di Indonesia.

Mahfud mengungkapkan dua modus korupsi pajak yang masih terus terjadi. Pertama, tawar-menawar Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) di mana pajak yang seharusnya Rp75 miliar bisa diturunkan menjadi Rp15 miliar, bahkan Rp4 miliar, dengan kompensasi komisi untuk petugas pajak.

Modus kedua adalah restitusi fiktif, di mana wajib pajak yang sudah membayar kemudian meminta pengembalian dengan berkolusi dengan petugas, lalu uang yang dikembalikan dibagi dua.

“Area korupsi itu ada di perpajakan, pertambangan, cukai, bea cukai, pertanahan. Kalau itu dikurangi 90 persen, Indonesia ini makmur rakyatnya akan besar sekali,” tegas Mahfud.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap ancaman “syok terapi” yang dicanangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan langkah tegas pemberantasan korupsi di sektor perpajakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CBA Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan atas Dugaan Skandal Geomembrane PHR Riau

15 Januari 2026 - 16:04 WIB

Empat Menteri Agama Tersandung Kasus Haji: Ada Apa di Kemenag?

15 Januari 2026 - 15:55 WIB

Sidang Nadiem Makarim Dinilai tak Fair

15 Januari 2026 - 14:58 WIB

Populer KORUPSI