Menu

Mode Gelap
CBA Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan atas Dugaan Skandal Geomembrane PHR Riau Empat Menteri Agama Tersandung Kasus Haji: Ada Apa di Kemenag? Serangan ke Venezuela Demi Minyak dan Mineral Strategis Pelita Air Service Mengalami Kerugian USD 20 Juta, CBA Desak Pertamina Pecat Manajemen Sidang Nadiem Makarim Dinilai tak Fair Ketegangan AS-Venezuela Ancam Stabilitas Pasar Minyak Global, Indonesia Berpotensi Terpengaruh

KORUPSI

Sidang Nadiem Makarim Dinilai tak Fair

badge-check


					Foto: dok. elshinta Perbesar

Foto: dok. elshinta

INAnews.co.id, Jakarta– Prof Mahfud MD mengkritik proses persidangan mantan Mendikbudristek Nadim Makarim yang dinilai tidak fair. Kuasa hukum Nadiem tidak diberikan hasil audit BPKP sebelum sidang, padahal itu merupakan hak terdakwa menurut Pasal 143 KUHAP.

“Pada saat pelimpahan perkara dari kejaksaan ke pengadilan harus diserahkan surat dakwaan beserta lampiran-lampiran pendukungnya termasuk alat buktinya. Di situ termasuk hasil audit,” jelas Mahfud dalam podcast Terus Terang yang diunggah Selasa (14/1/2026).

Mahfud juga menyoroti ketidakseimbangan di mana Nadiem tidak boleh bicara kepada wartawan sementara jaksa menggelar konferensi pers. Selain itu, dugaan grup WhatsApp “Mas Menteri” yang dulu ramai diperbincangkan sebagai bukti perencanaan korupsi ternyata tidak muncul dalam dakwaan.

Terkait pernyataan Nadiem bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun, Mahfud menjelaskan bahwa dalam hukum pidana korupsi, seseorang tetap bisa dianggap korupsi meskipun tidak menerima keuntungan langsung, asalkan perbuatannya menguntungkan orang lain atau korporasi dan merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CBA Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan atas Dugaan Skandal Geomembrane PHR Riau

15 Januari 2026 - 16:04 WIB

Empat Menteri Agama Tersandung Kasus Haji: Ada Apa di Kemenag?

15 Januari 2026 - 15:55 WIB

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

Populer KORUPSI