INAnews.co.id, Jakarta– Pemerintah dinilai belum memiliki formula komprehensif untuk menciptakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah yang tidak hanya terjangkau tetapi juga sesuai prinsip syariah. Kritik ini disampaikan Prof. Akhmad Affandi Mahfudz dari CSED INDEF saat diwawancara di kanal YouTube INDEF, Jumat (13/2/2026).
“Masalahnya pemerintah sekarang belum punya formula bagaimana supaya harga rumah tidak hanya mampu dibeli, tapi juga syariah compliance,” kata Prof. Affandi.
Menurutnya, pemerintah perlu membuat kebijakan KPR yang mengakomodasi tiga aspek sekaligus: kemampuan rakyat untuk membeli (affordability), kepatuhan syariah (syariah compliance), dan keberlanjutan bisnis bagi perbankan.
Prof. Affandi mencontohkan program 1 juta rumah era Presiden Jokowi yang hanya terealisasi 20 persen, bahkan dari 20 persen tersebut tidak semuanya dibiayai oleh pembiayaan syariah. “Coba bayangkan. Nah, sehingga ini tidak hanya aspek komersial, aspek sosial, aspek syariah, aspek risiko ada semua,” jelasnya.
Ia menyarankan agar bank milik pemerintah (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak terlalu memprioritaskan profit sehingga mengabaikan kebutuhan rakyat. “Bank harus profit tapi profitnya jangan besar-besar amat, volumenya dibanyakin,” tegasnya.






