INAnews.co.id, Jakarta- Pengamat politik Adi Prayitno menilai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan tokoh dan ormas Islam terkait keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BOP) bentukan Donald Trump sebagai langkah yang terlambat. Dialog seharusnya dilakukan sebelum Indonesia memutuskan bergabung, bukan setelah kontroversi dan perdebatan publik yang tidak berkesudahan muncul.
“Artinya apa? Dalam rentang jarak yang tidak terlampau jauh ketika Presiden membuka ruang dialog, minimal ada sesuatu yang bisa didapatkan soal kira-kira apa intisari yang kemudian bisa dijadikan sebagai panduan terkait dengan posisi politik Indonesia,” kata Adi dalam kanal YouTube-nya yang diunggah Selasa (3/2/2026).
Adi mencatat sikap beragam dari ormas Islam terhadap BOP. MUI meminta Indonesia meninjau ulang keanggotaan karena Donald Trump dinilai gagal menuntaskan perdamaian di Gaza dan Palestina. Sementara PBNU memberikan dukungan penuh, meski sebagian aktivis NU justru keberatan. Muhammadiyah dan kelompok Islam lain sangat hati-hati menyikapi keanggotaan Indonesia.
Skeptisisme publik terhadap BOP dinilai wajar mengingat organisasi perdamaian ini dibentuk oleh presiden Amerika yang dianggap tidak memiliki komitmen tinggi terhadap perdamaian Gaza. “Bagaimana mungkin bicara tentang perdamaian di Gaza dan Palestina kalau yang bikin organisasi ini adalah negara dan presiden yang selama ini tidak terlampau sukses mencari titik temu persoalan di Gaza?” ujar Adi.
Pengamat politik itu mendesak ormas Islam menyampaikan sikap secara jujur dan terbuka. Jika bergabung dengan BOP lebih banyak mudarat, ormas Islam harus merekomendasikan Indonesia mundur. Sebaliknya, jika lebih banyak manfaat, harus disampaikan dengan jelas disertai alasan kuat.
Adi juga menyoroti belum luasnya spektrum dialog pemerintah. Pertemuan perlu diperluas ke aktivis dan organisasi Islam yang memiliki pandangan objektif, bukan hanya tokoh mainstream. “Diskusinya itu konstruktif, solutif, bukan soal menang-menangan, tapi mencari plus dan minusnya posisi Indonesia,” tegasnya.






