Menu

Mode Gelap
Prabowo di US-Indonesia Business Roundtable Summit: Indonesia Bukan Pasar Biasa Ironi Penegakan Hukum: Aktivis Literasi Diburu, Massa Penjarah Terorganisir Lolos Tragedi Berdarah Agustus: Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Pasca-Reformasi 125 Sejarawan Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah Lingkungan Hidup di Kaimana: Harmoni Alam yang Perlu Dijaga Bersama Prabowo di Washington: RI Tak Pernah Sekali Pun Gagal Bayar Utang

POLITIK

Tata Kelola Perlindungan Sosial Kita Kacau

badge-check


					Foto: Mahfud/tangkapan layar Perbesar

Foto: Mahfud/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD menyampaikan kritik tajam terhadap pengelolaan negara dalam podcast Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Selasa (17/2/2026). Ia menyoroti sejumlah isu besar yang tengah menjadi perhatian publik, mulai dari kematian anak di NTT, korupsi aparat, hingga kisruh antar menteri di kabinet Prabowo.

Anak SD Bunuh Diri karena Tak Punya Rp10.000, Mahfud: Tata Kelola Sosial Kita Tidak Beres

Mahfud mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus seorang anak kelas 4 SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri lantaran keluarganya tidak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10.000.

“Tata kelola sistem perlindungan sosial kita tidak beres,” tegas Mahfud. “Betapa banyak dana-dana bantuan itu — seperti yang sering dikatakan Pak Luhut — 80 persen salah sasaran. Terus ngurus apa negara ini?”

Ia menambahkan, ironisnya kondisi itu terjadi bersamaan dengan maraknya kasus korupsi triliunan rupiah. “Setiap hari kita mendengar korupsi triliunan di berbagai tempat, sementara di sisi lain ada anak seperti di NTT itu.”

Terkait surat terbuka Ketua BEM UGM kepada UNICEF yang menyinggung kondisi pendidikan dan kemiskinan di Indonesia, Mahfud menilai langkah tersebut sah sebagai bentuk kebebasan berpendapat. “Secara simbolik, ketua BEM UGM itu sudah meneriakkan sesuatu yang benar,” ujarnya. Ia juga memperingatkan agar pemerintah tidak mengintimidasi mahasiswa yang bersuara kritis.

Soal Kabinet Prabowo: Reshuffle Tidak Bisa Ditebak

Menanggapi spekulasi reshuffle kabinet yang ramai diperbincangkan, Mahfud menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang tidak mau ditebak-tebak. “Semua ramalan kacau. Pak Prabowo kalau ditebak, dia belok,” katanya.

Ia mengingatkan publik agar tidak terlalu berspekulasi soal pergantian menteri. Soal pencopotan pejabat setingkat menteri, Mahfud menegaskan hal itu sepenuhnya hak prerogatif presiden, tanpa kriteria yang bisa digugat publik.

Polisi Terlibat Narkoba: Bukan Kejutan, Tapi Harus Ditindak Tegas

Merespons kasus Kapolres Bima yang diduga menerima aliran dana dari bandar narkoba, Mahfud mengaku tidak terkejut. Ia mengingatkan kasus serupa sebelumnya, seperti Irjen Teddy Minahasa yang terbukti terlibat narkoba dan mengganti barang bukti dengan tepung.

“Sudah triliunan, sudah di mana-mana. Ini harus sungguh-sungguh ditangani karena narkoba berbahaya bagi masa depan bangsa,” ujarnya.

Mahfud juga menyebut Komisi Reformasi Polri yang ia ikuti tidak bertugas menyelesaikan kasus per kasus, melainkan mengabstraksi pola pelanggaran menjadi rekomendasi kebijakan. “Soal perubahan terjadi atau tidak, itu tergantung presiden,” tegasnya.

Hakim Korupsi Meski Gaji Naik: Mahfud Sebut Asumsinya Salah

Kasus penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok oleh KPK turut dikomentari Mahfud. Ia mengkritik anggapan bahwa korupsi di kalangan hakim bisa diberantas hanya dengan menaikkan gaji.

“Dikira orang korupsi itu karena gajinya kecil — bukan. Yang koruptor itu gajinya sudah besar-besar,” kata Mahfud. “Saya setuju gaji hakim dinaikkan, tapi bukan untuk memberantas korupsi. Itu salah.”

Menurutnya, akar korupsi adalah soal moral, pengawasan, dan penegakan hukum, bukan besaran gaji.

Saling Sindir Antar Menteri: Mahfud Minta Ada Koordinasi

Polemik antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang saling sindir soal data dan anggaran juga mendapat tanggapan Mahfud. Ia menilai hal itu bukan pelanggaran hukum, namun Menko terkait seharusnya turun tangan memfasilitasi penyelesaian.

“Tidak ada yang salah dari Pak Purbaya, tapi mungkin kadarnya agak kurang apik. Yang penting jangan ada silent code — saling menyembunyikan dan melindungi — itu jelek sekali,” ujarnya.

KPK Mulai Bergerak, tapi Sistem Komando Anti-Korupsi Lemah

Mahfud mengapresiasi kinerja KPK yang menurutnya mulai aktif kembali sejak 2026, dengan hampir setiap minggu melakukan penangkapan. Namun ia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sistem komando yang kuat dari pimpinan tertinggi.

“Sistem komando di dalam pemberantasan korupsi itu tidak efektif. Harus ada kepemimpinan nasional yang kuat, yang berani menerima risiko,” pungkas Mahfud. “Seorang pemimpin jangan sampai ragu sehingga tidak melakukan apa-apa.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

125 Sejarawan Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah

20 Februari 2026 - 15:58 WIB

DPR Bungkam soal Kekacauan MBG, Malah Sibuk Jual Dukungan untuk Pilpres 2029

18 Februari 2026 - 23:56 WIB

Pejabat dan Keluarga Kuasai Dapur MBG, Abraham Samad: Konflik Kepentingan Terang-Terangan

18 Februari 2026 - 19:52 WIB

Populer POLITIK