Menu

Mode Gelap
MAXUS MIFA 7: Solusi Mobilitas Modern di GIIAS 2026 Warga Jakarta Pusat Deklarasi Perang Terhadap Tramadol Buton Selatan Raih LPM Award 2026, Bukti Komitmen Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Digitalisasi UMKM Tumbuh Pesat, tapi INDEF Nilai Belum Inklusif Pertumbuhan Ekonomi RI tak Ditopang Sektor Riil Sahroni Desak Polri Ungkap Bandar Besar di Balik 46 Juta Pil Koplo

NASIONAL

Pengamat Desak Negara Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis

badge-check


					Foto: Adi Prayitno/tangkapan layar Perbesar

Foto: Adi Prayitno/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mendesak negara mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pekan lalu. Ia menilai serangan itu bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman nyata terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat.

“Ini adalah serangan kepada kemanusiaan. Apapun judulnya, ini dikhawatirkan mengarah pada upaya membungkam suara-suara kritis,” ujar Adi dalam kanal YouTube-nya yang diunggah Ahad (15/3/2026).

Adi menyebut kasus ini memperpanjang rentetan teror yang menimpa para aktivis dan pegiat demokrasi. Sebelumnya, redaksi Tempo pernah menerima kiriman kepala babi, sejumlah influencer mendapat ancaman bom molotop dan kepala ayam, serta aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengalami doxing. Ironisnya, hingga kini tidak satu pun kasus tersebut terungkap tuntas ke publik.

Respons atas serangan terhadap Andrie Yunus datang dari berbagai penjuru. Pimpinan Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan parlemen akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sejumlah menteri, di antaranya Menteri Yusril dan Wamen Dahnil Anzar Simanjuntak, mengecam keras tindakan tersebut. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan pun hadir memberikan dukungan dan menuntut pengusutan secara profesional. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut menyuarakan keprihatinan atas insiden ini.

Adi mengingatkan, berdasarkan teori kontrak sosial, fungsi paling mendasar negara adalah memberikan rasa aman kepada seluruh warganya. Ketika rasa aman itu terancam, negara wajib hadir.

“Jangan sampai peristiwa ini membuat masyarakat takut menyampaikan kebenaran,” tegasnya.

Ia menegaskan, momentum ini seharusnya menjadi titik konsolidasi bagi seluruh elemen masyarakat sipil. Serangan fisik terhadap aktivis tidak boleh menyurutkan perjuangan demokrasi dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga Jakarta Pusat Deklarasi Perang Terhadap Tramadol

7 Agustus 2026 - 22:36 WIB

PII Ukur Indeks Keinsinyuran Jelang Jadi Tuan Rumah Konferensi Insinyur se-ASEAN

5 Agustus 2026 - 19:02 WIB

RI tak Punya “Brain Train” Skala Besar

5 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Populer NASIONAL