Menu

Mode Gelap
Konsolidasi Nasional, Innova Reborn Lovers Indonesia Siap Gelar Jambore Nasional 551 Triliun Subsidi Energi, Separuhnya Salah Sasaran Delapan dari Sepuluh Tabung Gas Kita Ternyata Impor Walau Di Sangsi Penalti di SS1, Maston dan Subhana Mahaputra Justru Cetak Fastest Time dan Raih Podium 2 Kejurnas Sprint Rally 2026 Semarang Kejurnas SprintRally Semarang 2026, Walau Alami Tekanan Berat Subhana Mahaputra Tetap Raih Podium 2 Lebih Seru Dan Asik Nonton Bareng Pertandingan Piala Dunia Sepakbola 2026 Di Canting Restaurant Hotel Vasaka Jakarta

HUKUM

Buruh Perempuan Mengadu, Negara Justru Bela Pengusaha

badge-check


					Buruh Perempuan Mengadu, Negara Justru Bela Pengusaha Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Seorang aktivis buruh perempuan dari Sebumi (Serikat Buruh Migran dan Inform) menyuarakan kekecewaannya terhadap respons aparat penegak hukum dan dinas ketenagakerjaan yang dinilai cenderung membela pengusaha daripada melindungi hak-hak buruh perempuan, bahkan ketika kasus yang dilaporkan sudah terang-benderang sebagai pelanggaran hak normatif.

Aan Aminah mengungkapkan pengalaman langsung ketika kelompoknya mengadvokasi kasus union busting, pemberangusan serikat pekerja, yang melibatkan sepuluh orang pengurus serikat yang di-PHK secara bersamaan. Ketika kasusnya dibawa ke kepolisian, proses hukum justru mandek dengan berbagai dalih persyaratan administratif, hingga akhirnya perkara ditutup tanpa penyelesaian yang adil.

“Kita sudah mengadu ke Disnaker, hasilnya begitu saja. Mengadu ke kepolisian, ujung-ujungnya mediasi dan damai. Pelaku tidak dihukum setimpal, sementara kami yang jadi korban terus menanggung kerugian,” ungkap Aan dengan nada getir, Senin (4/5/2026) melalui kanal YouTube Komnas Perempuan.

Ia menekankan tiga akar masalah utama: lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah, ketergantungan negara pada investasi yang membuat posisi tawarnya tumpul di hadapan pengusaha, serta rendahnya SDM pekerja yang membuat mereka terpaksa menerima upah murah dan kondisi kerja yang tidak layak. Aan meminta Komnas Perempuan lebih aktif mendampingi korban hingga tuntas, bukan hanya pada tahap awal pengaduan, mengingat masih banyak kasus yang stagnan bahkan setelah masuk ke Komnas Perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Saut Situmorang Sebut Korupsi MBG Merampok Orang Lapar, Desak Purbaya Diperiksa

11 Juni 2026 - 12:37 WIB

Militer Kawal Pembabatan Hutan di Merauke demi PSN

10 Juni 2026 - 23:15 WIB

1.200 Warga Papua Mengungsi Sepanjang Januari–Juni 2026

10 Juni 2026 - 21:07 WIB

Populer HUKUM