Menu

Mode Gelap
Prabowo: 2045 Indonesia Jadi Ekonomi Keempat Terbesar Dunia Tiga Tahun Lagi Kita Kuat di Energi, Kata Presiden Tekiro dan ITS Surabaya Kembali Gelar Servis Gratis Dan Pelatihan Otomotif Untuk Masyarakat Surabaya Prabowo Minta Pengusaha Muda Jadi Patriot Ekonomi, Jangan Bawa Kabur Kekayaan Prabowo: 1.000 Kawan Terlalu Sedikit, Satu Lawan Terlalu Banyak Saut Situmorang Sebut Korupsi MBG Merampok Orang Lapar, Desak Purbaya Diperiksa

HUKUM

ICW Laporkan Dugaan Markup Sertifikasi Halal BGN Rp40 Miliar ke KPK

badge-check


					Foto: dok. Pikiran-rakyat Perbesar

Foto: dok. Pikiran-rakyat

INAnews.co.id, Jakarta– ICW resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan markup dalam pengadaan jasa sertifikasi halal senilai sekitar Rp40 miliar.

Wana Alamsyah memaparkan, anggaran yang direncanakan untuk sertifikasi halal 4.000 SPPG di Jakarta Selatan awalnya sekitar Rp100 miliar, namun realisasi per paket mencapai Rp35 miliar, dengan total empat paket atau sekitar Rp140 miliar lebih. Padahal, pada tahap pertama yang dimenangkan pihak lain, sertifikasi untuk 1.000 SPPG hanya menelan biaya Rp2,2 miliar.

“Bisa dibayangkan berapa kali lipat belanja publik yang dimarkup,” kata Wana kepada Novel Baswedan, di kanal YouTube Novel, Jumat.

ICW juga menyoroti bahwa secara regulasi, biaya sertifikasi halal semestinya dibebankan kepada SPPG, bukan kepada BGN, karena SPPG telah menerima insentif operasional Rp6 juta per hari. Dengan demikian, pengadaan yang dilakukan BGN diduga melampaui kewenangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Saut Situmorang Sebut Korupsi MBG Merampok Orang Lapar, Desak Purbaya Diperiksa

11 Juni 2026 - 12:37 WIB

Militer Kawal Pembabatan Hutan di Merauke demi PSN

10 Juni 2026 - 23:15 WIB

1.200 Warga Papua Mengungsi Sepanjang Januari–Juni 2026

10 Juni 2026 - 21:07 WIB

Populer HUKUM