INAnews.co.id, Jakarta– Pelaut perempuan yang bekerja di kapal niaga menghadapi diskriminasi ganda: sulit mendapatkan kesempatan kerja di atas kapal meski memiliki ijazah dan pengalaman setara dengan rekan laki-laki, sekaligus rentan mengalami pelecehan seksual di tengah laut tanpa jalur pelaporan yang aman dan efektif.
Vebriyani, staf rekrutmen dan manajemen pelaut perempuan yang tergabung dalam Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI) di Tanjung Priok, Jakarta, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan pelayaran enggan menerima pelaut perempuan untuk kapal niaga dengan berbagai dalih, sehingga persentase pelaut perempuan di sektor ini sangat rendah dibandingkan kapal penumpang (cruise).
“Pelaut perempuan itu sangat sulit sekali mendapatkan kapal untuk bekerja, padahal ijazah, pengalaman, dan ilmunya sama dengan pelaut laki-laki. Ini adalah kesenjangan gender yang nyata,” tegasnya, Senin (4/5/2026).
Lebih jauh, Vebriyani mengungkapkan bahwa ketika pelecehan seksual terjadi di atas kapal, korban, yang umumnya minoritas, menghadapi dilema antara rasa takut kehilangan pekerjaan dan rasa malu, sementara sinyal komunikasi yang buruk di tengah laut mempersulit pelaporan. Ia meminta Komnas Perempuan dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan wadah perlindungan hukum yang nyata bagi pelaut perempuan, serta mendorong penerapan SOP penanganan kekerasan berbasis gender yang benar-benar berfungsi di lingkungan kerja maritim.






