INAnews.co.id, Yogyakarta– Mahfud MD mengkritik keras kondisi penegakan hukum di Indonesia yang disebutnya telah kehilangan wibawa. Dalam forum diskusi di UII, Yogyakarta, Mei 2026, ia menyatakan dua pilar berhukum, pembuatan hukum dan pelaksanaannya, sama-sama telah rusak.
“Pengadilan sekarang itu seperti dagelan,” ujar Mahfud blak-blakan, dikutip di tayangan kanal YouTube-nya, Jumat (22/5/2026).
Mahfud menjelaskan, pembuatan hukum kini dilakukan dengan rekayasa, penyelundupan, dan cara-cara tidak sehat sehingga aturan muncul secara tiba-tiba dan mengejutkan publik. Di sisi pelaksanaan, proses peradilan tidak lagi mencerminkan pencarian keadilan.
Ia menyebut prosedur-prosedur normal sudah sulit dijalankan. Aspirasi masyarakat tidak terserap dalam proses legislasi, sementara produk hukum yang lahir justru merusak kepentingan rakyat.
Mahfud mendesak pemimpin puncak negara menggunakan kewenangannya untuk menata ulang sistem hukum secara sungguh-sungguh. Tanpa itu, agenda reformasi hukum akan terus berulang menjadi permainan lima tahunan semata.






