INAnews.co.id, Jakarta– Seorang perempuan muda pekerja di industri food and beverage (FnB) di Bandar Lampung berbagi pengalamannya bahwa kondisi nyata di lapangan jauh lebih baik dari stigma negatif yang selama ini melekat pada perempuan yang bekerja di bar dan lounge, meski tantangan fisik akibat jam kerja malam tetap nyata dirasakan.
Lulu Fajarwati, 23 tahun, yang bekerja sebagai pramusaji di salah satu bar and lounge kelas menengah atas di Bandar Lampung, menyatakan bahwa tempat kerjanya telah memenuhi sejumlah hak normatif: gaji sesuai UMR Lampung, BPJS Ketenagakerjaan (bersifat opsional), tunjangan hari raya setara satu bulan gaji pokok, cuti tahunan 12 hari, serta uang servis sebesar 5 persen dari omzet perusahaan yang dibayarkan dua kali sebulan.
“Pandangan buruk orang terhadap perempuan yang kerja di bar itu memang ada, tapi faktanya tidak seburuk itu di lapangan. Semua pelayanan dilakukan secara profesional dengan SOP yang jelas,” ujar Lulu, Senin (4/5/2026) yang tayang di kanal YouTube Komnas Perempuan.
Ia mengakui tantangan utamanya adalah jam kerja yang terbalik, masuk pukul 17.00 dan pulang dini hari sehingga tubuhnya harus beradaptasi menahan kantuk. Jarak rumah orang tua yang berjarak 1,5 hingga 2 jam perjalanan membuatnya jarang pulang. Lulu menyatakan belum merasakan perlakuan tidak adil yang signifikan di tempat kerjanya dan merasa cukup terlindungi, serta menekankan pentingnya mengubah persepsi publik terhadap perempuan yang berkarir di industri hiburan dan FnB.






