INAnews.co.id, Jakarta– Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen dinilai tidak tercermin dalam penerimaan negara. Tax ratio kuartal pertama 2026 anjlok ke kisaran 7–8 persen, terendah dalam sejarah, jauh dari posisi 10–11 persen yang pernah dicapai sebelumnya.
Analis ekonomi politik Kusfiardi menilai anomali ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi ditopang dominan oleh konsumsi sektor informal, bukan oleh aktivitas industri formal yang berkontribusi pada pajak.
“Banyak yang kena PHK, mereka pindah ke sektor nonformal, jadi Gojek, berjualan seadanya. Konsumsinya tetap terhitung di PDB, tapi pajaknya tidak bertambah,” jelasnya dalam wawancara bersama Abraham Samad, Sabtu (6/6/2026).
Kondisi ini diperparah oleh deindustrialisasi dini: banyak pabrik yang belum pulih sejak pandemi COVID-19, kapasitas mesin belum kembali ke level prapandemi, sementara PHK terus berlanjut.
Kusfiardi memperingatkan bahwa jika tren ini tidak diatasi secara struktural, gelombang PHK besar-besaran berikutnya hanya soal waktu.






