Menu

Mode Gelap
Aldi’s Hotdog Buka Cabang Ketiga di BSD, Andalkan Odading Jadi Hotdog GAKESLAB Jakarta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026 Menduga Ada ‘Barter’ Kasus Jampidsus dan Korupsi MBG Pernyataan Hotman Paris soal Izin Presiden Menampar Prabowo Nanik Deyang Mundur dari BGN, Fokus Jalani Pengobatan Jantung Mencurigai Ada Kolusi di Temuan Uang Kasus Febrie

POLITIK

Eks Pejabat KPK Sebut Inspektorat Daerah Cuma Jadi Pajangan

badge-check


					Foto: ilustrasi (AI) Perbesar

Foto: ilustrasi (AI)

INAnews.co.id, Jakarta– Fungsi pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah maupun kementerian dinilai eks Komisioner KPK M Jasin tidak berjalan efektif dalam mencegah praktik korupsi. Kritik ini disampaikan Jasin, yang juga pernah menjabat Inspektur Jenderal, dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up yang tayang Selasa (7/7/2026).

Jasin menyoroti keberadaan inspektorat di ratusan kabupaten dan kota di Indonesia yang menurutnya tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan maupun memberi rekomendasi perbaikan kepada kepala daerah. Ia menyebut lembaga pengawas internal tersebut cenderung berada di bawah kendali langsung pimpinan daerah, sehingga sulit bersikap independen ketika menemukan indikasi penyimpangan.

“Jadi itu los saja, hanya sebagai pajangan,” kata Jasin, merujuk pada ribuan inspektorat di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi yang menurutnya tidak memiliki kewenangan nyata untuk menindaklanjuti temuan audit kinerja.

Ia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di tingkat kementerian dan lembaga, di mana pejabat pengawas internal kerap enggan bersikap tegas karena khawatir dicopot dari jabatannya jika berseberangan dengan pimpinan. Menurutnya, lemahnya pengawasan internal ini menjadi salah satu faktor yang membuat praktik suap-menyuap terkait jabatan maupun perizinan terus berlangsung dari level bawah hingga atas struktur pemerintahan.

Jasin juga menyinggung lemahnya pengawasan di tubuh badan usaha milik negara (BUMN), di mana posisi komisaris kerap diisi oleh figur yang dinilai tidak memahami tugas pengawasan, sehingga berfungsi sebagai formalitas semata. Ia mencontohkan sejumlah kasus korupsi yang pernah menjerat BUMN besar sebagai bukti lemahnya check and balance di internal perusahaan pelat merah.

Ia mendorong agar fungsi pengawasan internal, mulai dari audit kinerja hingga audit investigatif, benar-benar diperkuat dan dijadikan bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, agar praktik korupsi tidak terus merambat dari pusat hingga daerah.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Anggaran MBG Jangan Gerus Dana Pendidikan

21 Juli 2026 - 23:59 WIB

Membela Presiden, Menyindir Pengkritik Ekonomi

21 Juli 2026 - 22:16 WIB

Koperasi Merah Putih Diklaim Hemat Ratusan Triliun Rupiah

21 Juli 2026 - 18:56 WIB

Populer POLITIK