INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia yang selama 12 tahun tidak pernah disesuaikan, dengan kenaikan mencapai hampir 280 persen untuk beberapa jenjang.
Ia mengutip laporan Ketua Mahkamah Agung bahwa penerimaan Ketua MA Indonesia kini melebihi Ketua MA Singapura, dan gaji rata-rata hakim junior Indonesia sudah di atas rekan sejawatnya di Malaysia. “Lumayan juga,” kata Prabowo, di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Senin (20/7/2026).
Presiden juga memerintahkan Menteri Perumahan memprioritaskan pembangunan rumah dinas bagi hakim, panitera, dan petugas pengadilan di seluruh Indonesia yang jumlahnya disebut tidak sampai 9.000 orang. “Kita tidak mau hakim kita hidupnya tidak bagus… kita tidak mau hakim kita bisa disogok,” tegasnya, mengaitkan kesejahteraan hakim dengan integritas peradilan.






