Menu

Mode Gelap
Aldi’s Hotdog Buka Cabang Ketiga di BSD, Andalkan Odading Jadi Hotdog GAKESLAB Jakarta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026 Menduga Ada ‘Barter’ Kasus Jampidsus dan Korupsi MBG Pernyataan Hotman Paris soal Izin Presiden Menampar Prabowo Nanik Deyang Mundur dari BGN, Fokus Jalani Pengobatan Jantung Mencurigai Ada Kolusi di Temuan Uang Kasus Febrie

HUKUM

Politik Uang Jadi Akar Maraknya OTT Kepala Daerah

badge-check


					Foto: ilustrasi (AI) Perbesar

Foto: ilustrasi (AI)

INAnews.co.id, Jakarta– Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Indonesia disebut eks Komisioner KPK M Jasin berakar dari mahalnya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Pernyataan ini disampaikan Jasin dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, tayang Selasa (7/7/2026), menanggapi rentetan kasus OTT yang menjerat sejumlah bupati dan gubernur belakangan ini.

Menurut Jasin, calon kepala daerah kerap harus mengeluarkan dana besar untuk membeli suara (buy vote) maupun membiayai dukungan sejak jauh sebelum pemilihan (praktik yang ia sebut mirip sistem ijon). Setelah terpilih, pejabat tersebut lantas berupaya mengembalikan modal politiknya lewat berbagai praktik korupsi, termasuk jual beli jabatan dan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa kini relatif lebih sulit disalahgunakan karena sudah diatur secara elektronik dan memiliki batasan nilai untuk tender. Akibatnya, jual beli jabatan disebut menjadi salah satu celah utama yang masih dimanfaatkan pejabat daerah, termasuk kepala daerah hingga tingkat menteri, untuk mengumpulkan dana.

Jasin menyebut fenomena ini terus berulang dari masa ke masa dan tidak banyak berubah sejak era reformasi 1998 hingga saat ini, bahkan dinilai semakin buruk. Ia membandingkan kondisi tata kelola pemerintahan Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Korea Selatan, Malaysia, dan Singapura yang menurutnya lebih maju karena menjalankan pendidikan antikorupsi sejak jenjang pendidikan dasar, berbarengan dengan upaya pencegahan dan penindakan.

Ia mendorong agar aturan mengenai larangan politik uang dalam pemilihan kepala daerah diperketat dan ditegakkan secara konsisten, termasuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen tambahan pemberantasan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menduga Ada ‘Barter’ Kasus Jampidsus dan Korupsi MBG

22 Juli 2026 - 12:54 WIB

Pernyataan Hotman Paris soal Izin Presiden Menampar Prabowo

22 Juli 2026 - 10:52 WIB

KPK Punya Ruang Besar Ambil Alih Kasus Febrie

22 Juli 2026 - 06:50 WIB

Populer HUKUM