News Feed
light_mode
Trending Tags

​Kredit Macet BDL Lamongan Tembus Rp386 Miliar, CBA Desak KPK Periksa Dirut Nur Rahmawati

  • account_circle Helmi Romdhoni
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id,  Jakarta– Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Lamongan (Perseroda), Nur Rahmawati, terkait sorotan terhadap kredit bermasalah di bank milik Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut.

Uchok menilai persoalan kredit macet yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Menurut Uchok, posisi Direktur Utama membuat Nur Rahmawati harus dapat menjelaskan secara menyeluruh proses penyaluran hingga penanganan kredit bermasalah di Bank Daerah Lamongan (BDL).

“Sebagai Direktur Utama, tentu harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terkait persoalan kredit bermasalah tersebut. KPK perlu melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada unsur pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pemberian kredit,” kata Uchok dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat 14 Agustus 2026.

Sorotan terhadap BDL Lamongan mencuat menyusul adanya informasi mengenai lebih dari 1.500 kredit yang masuk kategori bermasalah atau macet.

Nilai pencairan kredit kepada sejumlah debitur disebut mencapai miliaran rupiah.

Dalam sejumlah kasus yang menjadi sorotan, terdapat pencairan dana secara bertahap dengan nilai sekitar Rp3,2 miliar, Rp2 miliar hingga Rp3,25 miliar kepada debitur yang kemudian menghadapi persoalan dalam pengembalian kredit.

Selain itu, terdapat ratusan nasabah dengan total kredit yang disebut mencapai sekitar Rp386 miliar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas penyaluran kredit, pengawasan internal, serta langkah penyelamatan aset bank.

Uchok meminta KPK tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai perkara kredit macet biasa. Menurutnya, perlu ditelusuri apakah terdapat kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, atau unsur pidana dalam proses pemberian kredit.

“Kalau jumlah kredit bermasalahnya besar, jangan hanya dilihat sebagai persoalan bisnis perbankan. Harus ditelusuri bagaimana kredit itu disetujui, siapa yang memberikan persetujuan, bagaimana analisis kelayakannya, dan mengapa kredit tersebut akhirnya bermasalah,” ujarnya.

Ia juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dengan menelusuri seluruh dokumen penyaluran kredit, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, Direktur Utama BDL Nur Rahmawati, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menangani kredit macet sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya penyelesaian kredit macet, salah satunya kerja sama dengan Kejaksaan dalam proses penagihan,” jelas Nur Rahmawati.

Bank Daerah Lamongan merupakan bank milik Pemerintah Kabupaten Lamongan yang telah berdiri sejak 1952.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, BDL berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

BDL memiliki fokus usaha antara lain penyaluran kredit, khususnya kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta menghimpun dana masyarakat melalui tabungan dan deposito.

Uchok menegaskan, besarnya nilai kredit bermasalah perlu menjadi perhatian pemerintah daerah selaku pemilik bank. Ia meminta evaluasi menyeluruh dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Pemilik bank harus memastikan tata kelola dan pengawasan berjalan dengan baik. Jangan sampai kredit bermasalah yang jumlahnya besar pada akhirnya menjadi beban keuangan daerah,” kata Uchok.

CBA berharap KPK dapat melakukan pendalaman secara objektif berdasarkan data dan hasil audit, sehingga dapat diketahui secara jelas apakah persoalan tersebut murni akibat risiko bisnis perbankan atau terdapat dugaan tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti.

Uchok juga mendorong agar hasil audit dan pemeriksaan terhadap kredit bermasalah BDL dibuka secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Helmi Romdhoni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • IIMS Virtual Phase 2 Hadirkan Langsung Launching New Mazda CX-3 Sport 1.5L

    IIMS Virtual Phase 2 Hadirkan Langsung Launching New Mazda CX-3 Sport 1.5L

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co,id, Jakarta – Sebagai bentuk komitmen dan kontribusi dalam meramaikan ranah otomotif Indonesia, Mazda meluncurkan produk CX-5 GT dan CX-9 AWD, disusul dengan launching produk terbaru pada (29/03/2021 ) New Mazda CX-3 Sport 1.5 Liter yang disiarkan langsung di akun Youtube Mazda Indonesia dan akun Youtube IIMS_ID.   New Mazda CX-3 Sport 1.5 Liter mengusung […]

  • Jangan Makan Buah Berlebihan

    Jangan Makan Buah Berlebihan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Ade Rai memberikan pandangan kontroversial tentang konsumsi buah. Berbeda dengan anjuran umum, ia justru menyarankan untuk tidak berlebihan makan buah, terutama sebagai pembuka makan. “Kalau menurut saya, mengawali dengan buah-buahan itu enggak bagus,” ujarnya tegas dalam wawancara di kanal YouTube Helmi Yahya Bicara yang diunggah Senin (29/12/2025). Ade Rai menjelaskan buah modern sudah […]

  • Negara Sengaja Pelihara Disorder demi Shadow Economy

    Negara Sengaja Pelihara Disorder demi Shadow Economy

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Yogyakarta– Ketidakteraturan hukum di Indonesia bukan kelalaian, melainkan kesengajaan. Demikian penegasan Prof. Suparman Marzuki (Bang Parman) dalam forum diskusi di UII, Yogyakarta, Mei 2026, saat menjelaskan akar krisis kepercayaan publik terhadap negara. “Justru yang dimungkinkan itu disorder. Sebab di dalam disorder itulah shadow economy bergerak tanpa kendali,” kata Bang Parman, dikutip tayangan kanal YouTube […]

  • Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Ditargetkan Mulai Dibangun Tahun 2021

    Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Ditargetkan Mulai Dibangun Tahun 2021

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle Alan Mustajab
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Palembang – Pelabuhan Palembang Baru ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau lokasi rencana dibangunnya Pelabuhan Baru di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (20/2). “Pembangunan pelabuhan baru ini merupakan inisiatif yang sudah cukup lama. Presiden telah meminta kami untuk memastikan pembangunan pelabuhan […]

  • Arus Balik Lebaran H+3, 156.273 orang dan 41.188 Unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Bali

    Arus Balik Lebaran H+3, 156.273 orang dan 41.188 Unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Bali

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Ketapang-Banyuwangi – Kondisi arus balik penyeberangan dari Pulau Jawa menuju Bali melalui pelabuhan Ketapang memasuki H+4 terpantau normal dan lancar. Penyekatan kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang juga telah dibuka kembali karena arus kendaraan cenderung landai. Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan bahwa pemudik dari Pulau Jawa yang telah kembali ke Pulau […]

  • Rupiah

    Rupiah Menguat Tertolong Keputusan Kenaikan Suku Bunga

    • calendar_month Kamis, 15 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menguat setelah keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 6% dari 5.75% pada Kamis (15/11). Rupiah di pasar spot dihargai Rp 14.640, menguat 0,98%.

expand_less