News Feed
light_mode
Trending Tags

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi Pasar Modal 2026

  • account_circle Robi
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penegakan hukum yang masif di sektor pasar modal sepanjang tahun 2026. Hingga 31 Agustus 2026, lembaga pengawas keuangan ini telah menjatuhkan total 1.277 sanksi administratif, larangan, dan/atau Perintah Tertulis kepada emiten, perusahaan publik, profesi penunjang pasar modal, hingga pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam siaran persnya bernomor SP 161/DKPU/OJK/VIII/2026, OJK menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga marwah pasar modal Indonesia. OJK menyatakan bahwa penetapan sanksi tersebut merupakan “langkah tegas OJK dalam menegakkan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang Pasar Modal.”

Otoritas juga menegaskan komitmennya untuk terus bertindak tegas ke depan. “OJK akan terus mengambil tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki untuk mendorong kepatuhan pelaku industri, serta memberikan efek jera terhadap pihak yang melakukan pelanggaran sehingga Pasar Modal Indonesia dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien serta berintegritas,” demikian pernyataan resmi OJK.

Pelanggaran Peraturan Pasar Modal

Dari total sanksi tersebut, sebanyak 93 surat sanksi dijatuhkan atas pelanggaran peraturan pasar modal, dengan rincian:

  • Sanksi denda senilai Rp73,99 miliar
  • 8 Peringatan Tertulis
  • 5 Perintah Tertulis
  • 10 Larangan
  • 6 Pembekuan Izin

Sanksi ini menyasar berbagai pihak, mulai dari 23 emiten, 6 perusahaan efek, 13 akuntan publik/kantor akuntan publik, 50 direksi emiten, 8 komisaris emiten, 4 pemegang saham/pengendali, 6 direksi perusahaan efek, hingga 3 pihak lainnya.

Sejumlah emiten yang tercatat mendapat sanksi antara lain PT Bakrie Telecom Tbk, PT Bakrie & Brothers Tbk, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk, dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk.

OJK menyebut pelanggaran-pelanggaran tersebut terkait dengan berbagai aspek, di antaranya aliran dana hasil Penawaran Umum, proses penjatahan pasti saham perdana, penyajian dan audit laporan keuangan, transaksi afiliasi dan benturan kepentingan, penyelenggaraan RUPS Tahunan, hingga tata kelola emiten secara umum.

Sanksi Keterlambatan Pelaporan Mendominasi

Jumlah sanksi terbesar justru berasal dari pelanggaran kepatuhan pelaporan, yakni 1.184 sanksi administratif dengan total denda mencapai Rp253,07 miliar, ditambah 304 Peringatan Tertulis. Rinciannya sebagai berikut:

  • Laporan berkala: 876 sanksi, denda Rp243,33 miliar, 126 Peringatan Tertulis
  • Laporan insidentil: 91 sanksi, denda Rp7,87 miliar
  • Laporan tata kelola: 209 sanksi, denda Rp1,83 miliar, 178 Peringatan Tertulis
  • Laporan Profesi Penunjang Pasar Modal: 8 sanksi, denda Rp32,3 juta

Dengan capaian ini, OJK menunjukkan konsistensi pengawasan yang ketat guna menjaga kepercayaan investor dan integritas pasar modal nasional di tengah dinamika industri yang terus berkembang.

  • Penulis: Robi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • New Honda CR-V Catat Peningkatan Penjualan di Bulan Febuari 2021

    New Honda CR-V Catat Peningkatan Penjualan di Bulan Febuari 2021

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Adin
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Didukung penyegaran yang dilakukan di pertengahan bulan lalu, New Honda CR-V tercatat menjadi salah satu model Honda yang mengalami peningkatan penjualan pada bulan Februari lalu.

  • Nama-nama Pengurus Danantara

    Nama-nama Pengurus Danantara

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengumumkan kepengurusan BPI Danantara secara lengkap pada hari ini, Senin (24/3/2025). Pengumuman disampaikan Rosan di Menara CIMB Niaga. Hadir peresmian itu jajaran pengurus Danantara Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Berikut pengurus Danantara: Dewan Pengawas Danantara Ketua Dewan Pengawas: […]

  • Pertumbuhan Ekonomi RI tak Ditopang Sektor Riil

    Pertumbuhan Ekonomi RI tak Ditopang Sektor Riil

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Ahmad Heri Firdaus, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 sebesar 5,29 persen lebih banyak ditopang sektor nontradable atau jasa, bukan sektor riil penghasil barang seperti industri dan pertanian. “Pertumbuhan ekonomi kita yang terjadi pada triwulan 2 ini lebih berpihak kepada sektor-sektor nontradable… […]

  • “Ruang Gelap” Dokumen Dasar Revisi UU Pemilu

    “Ruang Gelap” Dokumen Dasar Revisi UU Pemilu

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dinilai masih berlangsung tertutup dan jauh dari prinsip partisipasi publik yang bermakna. Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Nur Ramadhan, menyebut hingga kini revisi UU Pemilu belum sekalipun disebut dalam rapat paripurna DPR, sehingga publik tidak tahu siapa pengampu utama pembahasannya. “Kita juga tidak tahu dokumen dasar […]

  • Sambut Ramadhan 2025 Art Flower Berkolaborasi Dengan Chocolovers Hadirkan Hampers Cantik

    Sambut Ramadhan 2025 Art Flower Berkolaborasi Dengan Chocolovers Hadirkan Hampers Cantik

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta  – Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi kebahagiaan. Dan dala menyambut Ramadhan 2025 ini, Art Flower hadir dengan cara yang istimewa untuk memperindah momen tersebut. Di bulan suci ini, Art Flower berkolaborasi dengan Chocolovers untuk menghadirkan hampers cantik yang menggabungkan keindahan rangkaian bunga segar dan kelezatan cokelat premium. Langkah ini memberikan sentuhan baru […]

  • Catatkan Laba Rp 7,47 Miliar di Triwulan III, Bank Banten Siap Penuhi Amanah OJK

    Catatkan Laba Rp 7,47 Miliar di Triwulan III, Bank Banten Siap Penuhi Amanah OJK

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Banten –  PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) terus menunjuka tren positif.

expand_less