Sertifikasi Halal Indonesia Kalah Cepat dari Thailand
- account_circle Robi
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: ilustrasi (AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta– Indonesia, meski dikenal sebagai negara Muslim terbesar di dunia, ternyata tertinggal dari Thailand dalam hal regulasi sertifikasi halal oleh negara. Hal ini diungkapkan Ekonom CSED INDEF, Abdul Hakam Naja.
Menurutnya, penduduk Muslim Thailand hanya sekitar 12 persen dari total populasi, namun negara tersebut telah lebih dulu memiliki lembaga sertifikasi halal resmi dibanding Indonesia. “Thailand dengan hanya sekitar 12 persen penduduk Muslimnya, dia bahkan sertifikasi oleh negara itu lebih dulu Thailand daripada Indonesia,” ujarnya, dalam program Sharia Inside, kanal YouTube INDEF, tayang Jumat (28/8/2026).
Ia memaparkan, sertifikasi halal oleh lembaga negara di Malaysia dimulai JAKIM pada 2002, disusul Thailand pada 2003. Sementara di Indonesia, sertifikasi halal awalnya diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak era 1990-an, namun institusi resmi negara, BPJPH, baru terbentuk pada 2018. “Kita seringkali inisiatif dari masyarakat, dari MUI, itu kan ormas. Barulah negara itu kemudian tergerak, sudah hampir lebih dari 30 tahun,” katanya.
Meski begitu, Hakam optimistis Indonesia masih berpeluang mengejar ketertinggalan tersebut jika serius mempersiapkan diri hingga 2029. “Kita mungkin boleh terlambat, tapi kita tidak boleh berada di belakang barisan. Kita harus di depan,” tegasnya.
Salah satu langkah konkret yang telah diambil pemerintahan Prabowo, menurut Hakam, adalah melepaskan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari bawah Kementerian Agama menjadi langsung di bawah Presiden melalui peraturan presiden. “Ini saya kira salah satu komitmen yang ditunjukkan,” katanya.
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar