Tarif Khusus Rp8 MRT Jakarta di HUT ke-81 RI, Cek Syaratnya!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi memberlakukan tarif khusus Rp8 untuk seluruh layanan MRT Jakarta pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program transportasi publik terintegrasi yang mendukung mobilitas masyarakat Jakarta selama rangkaian perayaan kemerdekaan.
Tarif spesial Rp8 ini akan berlaku sepanjang hari pada 17 Agustus 2026, mulai pukul 00.01 hingga 24.00 WIB.
Kebijakan ini mencakup seluruh rute MRT Jakarta, serta selaras dengan tarif khusus yang diterapkan pada moda transportasi umum lainnya seperti Transjakarta, LRT Jakarta, KRL Commuter Line, dan LRT Jabodebek.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa tarif khusus ini sebelumnya direncanakan sebesar Rp1, namun kemudian direvisi menjadi Rp8 setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak satu rupiah tetapi delapan rupiah,” ujar Pramono di kawasan Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).
Langkah penyeragaman ini diambil karena moda transportasi di bawah pengelolaan pusat, seperti Commuter Line dan LRT Jabodebek, telah lebih dulu menetapkan tarif khusus Rp8 untuk hari kemerdekaan tersebut. “Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan Pemerintah Jakarta sama,” tegas Pramono.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan transportasi publik dalam melakukan perjalanan selama momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Tarif khusus dan berbagai promo yang dihadirkan diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan dalam menikmati perjalanan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat selama rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan di Jakarta.
MRT Jakarta merupakan moda kereta cepat perkotaan yang melayani perjalanan antara kawasan Lebak Bulus hingga Bundaran HI. Dengan tarif khusus ini, masyarakat dapat bepergian untuk mengikuti rangkaian perayaan kemerdekaan tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi seperti tarif normal.
Cara Menikmati Tarif Promo Rp8
Tarif promo Rp8 ini dapat dinikmati oleh seluruh pengguna MRT Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2026 dengan metode pembayaran menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE), seperti e-Money, Flazz, Tap Cash, dan Brizzi, serta kartu JakLingko, Jakcard, dan aplikasi JakLingko serta MyMRT.
Tentang PT MRT Jakarta (Perseroda)
PT MRT Jakarta (Perseroda) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang mengelola sistem transportasi massal berbasis kereta api di Jakarta. MRT Jakarta berkomitmen menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat Ibu Kota.
Reporter ; Donny
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar