Anggaran Makan Napi Lapas Cibinong Rp7.333 Sekali Makan, Fasilitas Mewah Temuan Ombudsman Jadi Sorotan
- account_circle Helmi Romdhoni
- calendar_month 21 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Area Lapas Cibinong saat disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (foto; tangkapan layar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews co id, Jakarta – Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menyoroti besaran anggaran bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jajang menyebut, berdasarkan catatan CBA, anggaran bahan makanan WBP pada Lapas Kelas IIA Cibinong mencapai Rp8.030.000 per orang untuk satu tahun.
“Berarti per hari untuk satu napi sebesar Rp22.000. Kalau tiga kali makan dalam sehari, maka satu kali makan, pemerintah hanya menyediakan anggaran sebesar Rp7.333 untuk satu orang napi,” tutur Jajang Nurjaman pada 27 September 2026 kepada Redaksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Jajang menanggapi temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Menurut Jajang, minimnya anggaran makanan tersebut menjadi kontras ketika dikaitkan dengan temuan mengenai fasilitas tertentu di dalam lapas.
“Dari minimnya anggaran makanan napi, ini menandakan napi dari orang-orang kaya tidak mau atau ogah mengambil jatah uang makan dari pemerintah, malah lebih senang dan nikmat punya ruang berstandar apartemen, lengkap dengan perabotan layaknya hunian pribadi di Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujar Jajang.
Lebih lanjut, Jajang menyampaikan catatan CBA mengenai nilai pengadaan bahan makanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Catatan CBA, pengadaan bahan makanan tahanan, anak, narapidana, anak binaan dan anak bawaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong sebesar Rp15,8 miliar,” kata Jajang.
Selain itu, CBA mencatat pengadaan bahan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp14,4 miliar.
Sorotan tersebut menunjukkan adanya pertanyaan mengenai besaran anggaran konsumsi WBP dibandingkan dengan kondisi fasilitas yang ditemukan dalam sidak Ombudsman.
CBA menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dalam pengawasan pengelolaan anggaran dan pelayanan bagi warga binaan.
Sorotan ini muncul bersamaan dengan temuan Ombudsman dalam sidak Lapas Kelas IIA Cibinong. Karena itu, pengelolaan anggaran bahan makanan dan penyediaan fasilitas bagi WBP menjadi dua aspek yang berada dalam sorotan berbeda dalam pemberitaan ini.
- Penulis: Helmi Romdhoni

Saat ini belum ada komentar