Survei : Warganet Kritik Kinerja DPR soal RUU Perampasan Aset
- account_circle Robi
- calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Yohanes Advent K/tangkapan layar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta– Hasil pemantauan media sosial oleh Litbang Kompas menunjukkan mayoritas warganet memberikan sentimen negatif terhadap kinerja DPR dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Data ini dipaparkan oleh peneliti Litbang Kompas, Yohanes Advent K, dalam diskusi Indonesia Leaders Talk di kanal YouTube Mardani Ali Sera, Jumat (28/8/2026).
Yohanes memaparkan, dari 82.747 unggahan warganet di berbagai platform yang dikumpulkan lewat mesin Kompas Monitoring pada periode 17 Juli–18 Agustus 2026, sebanyak 51,8 persen bernada negatif terhadap topik pembahasan RUU tersebut. “Yang paling besar negatifnya adalah pada topik kinerja DPR dalam memproses RUU, 81,2 persen negatifnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sentimen negatif itu mencakup kekecewaan atas lambatnya proses legislasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade sejak 2003, kekhawatiran penyalahgunaan aturan untuk kepentingan politik, hingga kekhawatiran munculnya kriminalisasi terhadap masyarakat biasa akibat perluasan cakupan RUU dari semula khusus tindak pidana korupsi menjadi tindak pidana secara umum.
Selain itu, warganet juga mempertanyakan transparansi proses penyusunan RUU yang dinilai tiba-tiba dipercepat setelah bertahun-tahun mangkrak. “Istilahnya undang-undang yang mangkrak belasan tahun ini kok tiba-tiba mendapat perhatian yang sangat spesial,” kata Yohanes.
Meski begitu, ia mencatat masih ada harapan dari sebagian warganet agar RUU ini kelak dapat memberi efek jera bagi pelaku korupsi. Yohanes juga mengingatkan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia yang kini berada di angka 34 setara dengan kondisi tahun 2014, saat KPK baru mulai membangun kepercayaan publik. “Harapannya hanya satu, Indonesia bersih dari korupsi,” pungkasnya.
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar