Pembentukan Wantimpres Langgar UU, Anggota Dilarang Bicara
- account_circle Robi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: dok. RM
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta– Pakar hukum tata negara, Prof Mahfud MD menyebut pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto melanggar undang-undang karena terlambat hampir dua tahun. Ia juga menilai lembaga itu nyaris tak berguna bagi publik karena anggotanya dilarang berbicara ke luar.
Menurut Mahfud, UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, yang diubah dengan UU Nomor 64 Tahun 2024, mewajibkan presiden membentuk Wantimpres paling lama tiga bulan setelah dilantik. “Ini sudah hampir 23 bulan, sudah lewat jauh,” kata Mahfud dalam wawancara di kanal YouTube-nya, baru-baru ini. Ia menyebut pelanggaran itu bersifat ketatanegaraan, bukan pidana. “Kecerobohan saja,” ujarnya.
Mahfud juga menyoroti ketentuan yang melarang anggota Wantimpres menyampaikan pandangan kepada masyarakat. “Pasal 6 ayat 1, setiap anggota Wantimpres dilarang berbicara kepada masyarakat, dilarang mengeluarkan pernyataan, dilarang menilai perkembangan politik. Usul hanya boleh disampaikan ke presiden,” katanya. Dengan aturan itu, publik tidak tahu apa yang diperjuangkan para anggota di dalam.
Ia lalu menyinggung Rocky Gerung, yang disebutnya sahabat dan kini berada di Wantimpres. “Ke dalam mungkin agak kesulitan meyakinkan, keluar tidak bisa bicara lagi, lalu kita kehilangan kawan,” ujarnya. Mahfud menegaskan tidak menghakimi pilihan tersebut. “Itu hak politik dia. Kita ucapkan selamat bekerja,” katanya.
Mahfud menambahkan, pengangkatan Anwar Usman sebagai anggota Wantimpres juga bermasalah. Syarat anggota mencakup tidak pernah melakukan perbuatan tercela, sementara Anwar telah diputus melanggar berat kode etik oleh Majelis Kehormatan MK. Ia menilai Prabowo membentuk Wantimpres bukan demi pertimbangannya, melainkan untuk menampung berbagai kelompok. “Dari segi strategi politik, cerdas menurut saya, meskipun kita tidak setuju,” kata Mahfud.
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar