INAnews.co.id, Jakarta- Royal Enfield telah mengumumkan bahwa pihaknya akan memperpanjang periode garansi selama tiga bulan bagi semua unit motor Royal Enfield dengan masa berakhir garansi antara bulan Maret hingga Mei 2020 yang berlaku di seluruh jaringan dealer resmi, sebagai langkah untuk memastikan pelayanan untuk pelanggan selama masa pembatasan wilayah/ PSBB.
Royal Enfield akan terus memantau arahan resmi pemerintah dan anjuran kesehatan publik tentang penutupan semua toko yang tidak terkait kebutuhan utama masyarakat.
Jika terdapat pemberitahuan tentang perpanjangan periode kebijakan pembatasan wilayah di kemudian hari, penyesuaian terhadap kebijakan perpanjangan masa periode garansi akan dilakukan.Informasi lebih lanjut akan disampaikan saat seluruh operasional telah kembali normal.
Vimal Sumbly, Head – APAC Business mengatakan “Kami sangat menyadari situasi pandemi
yang merebak ke seluruh penjuru dunia dan membuat banyak negara memberlakukan
pembatasan berskala besar.
Royal Enfield memantau perkembangan situasi ini dengan
seksama dan akan mengambil kebijakan yang sesuai, dengan selalu mempertimbangkan
kepentingan pelanggan dan dealer partner di masa yang penuh ketidakpastian ini.” Seperti dalam realesenya yang dikirim ke redaksi INAnews,Selasa 12/05/20.
Dengan memposisikan pelanggan sebagai fokus kebijakan prioritas utama, kami memutuskan
untuk memperpanjang masa berlaku garansi bagi pelanggan Royal Enfield dengan masa
garansi motor berakhir pada bulan Mei 2020.
Kami akan menyampaikan mekanisme serta syarat dan ketentuan garansi saat seluruh operasional dan bisnis di Indonesia telah kembali
normal.






