INAnews.co.id – BNN akan terus melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di setiap kementerian dan lembaga negara. Khususnya agar motivasi diri tiap personal semakin kuat dalam melawan godaan narkoba.
“Dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) berkerjasama melalui kasus-kasus narkoba yang sedang diselidiki, kemana dananya, apakah ke luar negeri atau membeli saham, lalu dikejar kemana,” kata Heru di sela pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/9/2018).
Untuk langkah preventif, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para calon legislatif sejauh mana para caleg berperan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Heru Winarko mengatakan, kasus narkoba yang dihadapi pihaknya sejauh ini masih didominasi jaringan Lapas. Hal ini yang menjadi prioritas BNN dalam pemberantasan narkotika.
“Selama saya di BNN, 24-25 perkara terutama narkoba ada di dalam Lapas,” kata Heru.
BNN bahkan telah bekerja sama dengan KPU. Targetnya agar masalah pemberantasan peredaran narkotika masuk dalam materi debat calon presiden.
Upaya pembenahan pun dilakukan di Direktorat Pemasyarakatan ini. Mulai dari sistem, aparat, sampai dengan tempat pendidikan.
“Ada dari KPU kita kasih masukkan strategi debatnya. Tapi intinya kami di sini BNN optimal melakukan itu,” Heru berujar
Salah satu cara untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas, kata Heru, adalah dengan membersihkan seluruh jaringan komunikasi di dalam lapas, seperti telepon seluler dan wifi.
Adapun barang bukti yang dimusnakan di BNN adalah dari lima kasus pengungkapan di Agustus 2018 dengan 21 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah 31,45 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi di Riau, 10 kg sabu di Kalimantan Barat, 73,5 kg sabu di Aceh, serta kasus paket mencurigakan yang termasuk kategori lost and found, Amb Fubinaca, 499,6 gr.






