Menu

Mode Gelap
Flu Day 2025, PDPI Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan: Jangan Takut Berlebihan Pemerhati Kebijakan Buteng Tegaskan Pro-Rakyat, Namun Tolak Metode Provokatif Bupati dalam Menyikapi Konflik Investasi Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Rugikan Korban Rp16 Miliar, CWIG Jabarkan Kronologinya Amien Rais Kritik Keras Luhut Binsar Pandjaitan soal Pergantian Kapolri Sudah Tampil, Belum Dibayar: Kisah Seniman Lokal di Panggung HUT Kota Baubau

INANEWS TV

BNN musnahkan narkoba jaringan internasional

badge-check

INAnews.co.id – BNN akan terus melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di setiap kementerian dan lembaga negara. Khususnya agar motivasi diri tiap personal semakin kuat dalam melawan godaan narkoba.

“Dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) berkerjasama melalui kasus-kasus narkoba yang sedang diselidiki, kemana dananya, apakah ke luar negeri atau membeli saham, lalu dikejar kemana,” kata Heru di sela pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/9/2018).

Untuk langkah preventif, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para calon legislatif sejauh mana para caleg berperan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Heru Winarko mengatakan, kasus narkoba yang dihadapi pihaknya sejauh ini masih didominasi jaringan Lapas. Hal ini yang menjadi prioritas BNN dalam pemberantasan narkotika.

“Selama saya di BNN, 24-25 perkara terutama narkoba ada di dalam Lapas,” kata Heru.

BNN bahkan telah bekerja sama dengan KPU. Targetnya agar masalah pemberantasan peredaran narkotika masuk dalam materi debat calon presiden.

Upaya pembenahan pun dilakukan di Direktorat Pemasyarakatan ini. Mulai dari sistem, aparat, sampai dengan tempat pendidikan.

“Ada dari KPU kita kasih masukkan strategi debatnya. Tapi intinya kami di sini BNN optimal melakukan itu,” Heru berujar

Salah satu cara untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas, kata Heru, adalah dengan membersihkan seluruh jaringan komunikasi di dalam lapas, seperti telepon seluler dan wifi.

Adapun barang bukti yang dimusnakan di BNN adalah dari lima kasus pengungkapan di Agustus 2018 dengan 21 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah 31,45 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi di Riau, 10 kg sabu di Kalimantan Barat, 73,5 kg sabu di Aceh, serta kasus paket mencurigakan yang termasuk kategori lost and found, Amb Fubinaca, 499,6 gr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pemerhati Kebijakan Buteng Tegaskan Pro-Rakyat, Namun Tolak Metode Provokatif Bupati dalam Menyikapi Konflik Investasi

1 November 2025 - 03:30 WIB

Sudah Tampil, Belum Dibayar: Kisah Seniman Lokal di Panggung HUT Kota Baubau

31 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Narkoba Ancaman Besar yang Harus Diperangi, Tegas Presiden Prabowo

30 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Populer HUKUM