Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

INANEWS TV

DPRD DKI Jakarta sosialisasi program PTSL di Pisangan Timur

badge-check

Anggota DPRD dari fraksi PDIP Perjuangan yang melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Minggu (16/9/2018).

Pemerintah melalui kementerian ATR/BPN meluncurkan program PTSL dengan tujuan agar seluruh tanah yang ada memiliki legalitas dan bersertifikasi, untuk itu APBD DKI menghibahkan alokasi anggaran sebesar 120 Milliar dan APBN sebesar 30 Milliar untuk 331 ribu bidang tanah di DKI Jakarta.

Rio menjelaskan, dalam pengajuan PTSL, ada persyaratan yang harus di penuhi masyarakat. Seperti, harus lengkapnya bukti kepemilikan terhadap objek/bidang tanah yang akan mereka ajukan.

Dan menjelaskan bukti kepemilikan tanah yang sah. “Kami sangat apresiasi karena ini dapat mengedukasi kepada masyarakat,” ungkap Dadang warga RW 08 pisangan timur.

Pemberian sertifikat tanah secara gratis ini, diharapkan masyarakat kelurahan pisangan timur bisa lebih sejahtera, sebab biaya pembuatan sertifikat tanah yang kita tau selama ini sangat mahal, uangnya sekarang dapat di gunakan warga masyarakat untuk keperluan yang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI