Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

PERISTIWA

Empat Hakim menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610

badge-check


					Empat Hakim menjadi korban jatuhnya pesawat  Lion Air JT-610 Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Ada sekitar 18 penumpang didalam pesawat Lion Air JT610 yang jatuh dekat perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S – 107 07.16 E.

Pesawat Lion Air JT-610 terbang dari Jakarta menuju Pangkal Pinang mengalami hilang kontak dan membawa 181 penumpang; terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu anak-anak, dan dua bayi. Serta dua pilot dengan lima kru kabin.

Terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 Mahkamah Agung masih menunggu kepastian informasi resmi dari pihak terkait perihal kondisi penumpang sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Berdasarkan daftar manifest Lion Air, sementara ini terdapat keluarga besar Mahkamah Agung RI, diantaranya , Rijal Mahdi menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bangka Belitung, Hasnawati. Sebagai Hakim Tinggi , pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung, Kartika Ayuningtyas Upiek sebagai Hakim Tinggi PT Bangka Belitung, Ikhsan Riyadi Hakim PN Koba bersama keluarga” jelas Abdullah selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI

Segenap keluarga besar Mahkamah Agung RI juga mengucapkan duka yang mendalam atas tragedi ini dan berdoa semoga para penumpang dapat ditemukan dalam keadaan selamat, dan kepada para keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air-610 diberikan ketabahan.

Untuk keperluan informasi dan perkembangan mengenai korban yang berasal dari Mahkamah Agung, biro hukum dan humas membuka crisis center atau pusat informasi melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA.

 

Reporter : Syamsul Bachri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Detik-Detik Kejatuhan Soeharto: Tidak Ada Sahabat Abadi

22 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung, Meledak dan Terbakar, Kata Saksi

18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, 10 Orang di Dalam Pesawat

17 Januari 2026 - 19:41 WIB

Populer PERISTIWA