INAnews.co.id , Jakarta – Ada sekitar 18 penumpang didalam pesawat Lion Air JT610 yang jatuh dekat perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S – 107 07.16 E.
Pesawat Lion Air JT-610 terbang dari Jakarta menuju Pangkal Pinang mengalami hilang kontak dan membawa 181 penumpang; terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu anak-anak, dan dua bayi. Serta dua pilot dengan lima kru kabin.
Terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 Mahkamah Agung masih menunggu kepastian informasi resmi dari pihak terkait perihal kondisi penumpang sampai waktu yang tidak ditentukan.
“Berdasarkan daftar manifest Lion Air, sementara ini terdapat keluarga besar Mahkamah Agung RI, diantaranya , Rijal Mahdi menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bangka Belitung, Hasnawati. Sebagai Hakim Tinggi , pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung, Kartika Ayuningtyas Upiek sebagai Hakim Tinggi PT Bangka Belitung, Ikhsan Riyadi Hakim PN Koba bersama keluarga” jelas Abdullah selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI
Segenap keluarga besar Mahkamah Agung RI juga mengucapkan duka yang mendalam atas tragedi ini dan berdoa semoga para penumpang dapat ditemukan dalam keadaan selamat, dan kepada para keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air-610 diberikan ketabahan.
Untuk keperluan informasi dan perkembangan mengenai korban yang berasal dari Mahkamah Agung, biro hukum dan humas membuka crisis center atau pusat informasi melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA.
Reporter : Syamsul Bachri






