Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KRIMINAL

Mabes Polri akan tangkap penyebar berita Hoak penculikan anak

badge-check


					Mabes Polri akan tangkap penyebar berita Hoak penculikan anak Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Mabes Polri telah membentuk tim Satgas siber untuk mendalami lebih lanjut terkait berita hoak yang sudah banyak beredar di pesan whatsapp dan media sosial. 

“Satgas siber saat ini sedang menganalisis akun-akun medsos penyebar hoaks.Selanjutnya akan kita ungkap secara tuntas, dan pelakunya akan kita tangkap secepatnya” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto. SH. di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/10/2018)

Tim Siber Mabes Polri juga masih mendalami motif para pelaku penyebar berita hoaks tentang kasus penculikan anak tersebut. Yakni, apakah saling terkait satu akun dengan lainnya.

“Intinya masyarakat tenang, Polri sedang melakukan penyelidikan moga dalam waktu dekat bisa terungkap,” ucap kadiv humas Polri.

Daftar Informasi Hoax Penculikan Anak

Diantara informasi penculikan yang dikatakan hoaks yang selama ini beredar dan meresahkan masyarakat yaitu, pada 19 Oktober 2018 di Pontianak. Informasi hoaks tersebut viral di media sosial.

“Itu adalah hoaks, karena foto pelaku penculikan anak di Pontianak itu diambil dari kasus pencurian hp di Desa Cipambuan, Kabupateb Bogor, tanggal 16 Oktober 2018, pelaku Iskandar,” jelas Kadiv Humas Polri.

Kemudian berita hoaks lainnya, yaitu viral kasus penculikan anak di Cakung, Jakarta Timur. Saat itu dikabarkan, saat anak dikembalikan tiga hari kemudian dengan kondisi mata yang sudah diambil, pada Senin, 21 Oktober 2018.

“Foto itu adalah pelajar SD yang meninggal karena kelelahan pada 20 Oktober 2018,” ungkap Kadiv humas Polri.

Kadiv Humas Polri mengatakan, anak dalam video tersebut kelelahan setelah bermain sepeda dari Ujung Menteng hingga Marunda. Lantaran tak cukup uang membeli minum, korban meminum air dari kamar mandi Dinas Kebersihan. “Setelah minum almarhum pingsan, dibawa ke RS kemudian meninggal,” jelasnya.

Tak cuma di situ. Berita Hoaks berikutnya yakni penemuan mayat pelajar SD di Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan bagian organ yang diambil pada 24 Oktober 2018. Namun, kata Setyo, foto korban yang digunakan adalah temuan mayat diduga korban pemerkosaan dan pembunuhan di kebun sawit, Dusun Rejosari, Medan.

“Pelaku (dugaan pemerkosaan dan pembunuhan) sudah ditangkap namanya Hendri Limbong, dan diproses oleh polres setempat,” ucap Kadiv Humas Polri.

Kemudian lagi juga viral anak SD yang dikabarkan diculik bernama Rizki Saputra. Setyo menerangkan, Muhamad Rizki bukan diculik melainkan sengaja pergi dari rumah karena hendak mencari ibunya.

“Dengan berjalan kaki dari rumah sampai PLTU Ancol. Kemudian ditemukan warga dan diantar ke Pasar Nalu, karena Rizki menyampaikan rumahnya berada di Pasar Nalu,” ucap Kadiv Humas Polri.

Usai diantar ke Pasar Nalu, ada yang mengenali Rizki dan diantar pulang ke rumah. Sehingga Rizki bukan kasus penculikan.

Selanjutnya, pada 17 Oktober 2018, viral kasus penculikan di Kabupaten Kerinci. Setyo pun menyebut kasus tersebut hoaks, karena merupakan kasus orang yang mengalami gangguan jiwa di Jambi pada 27 Oktober 2018.

“Foto yang diambil digunakan dari foto berita penculikan anak di Cianjur tanggal 3 Maret 2017. Aksi nekat pelaku karena salah satu anaknya dibawa pergi mantan suaminya,” urai Kadiv Humas Polri

Berita Valid Tentang Penculikan Anak

Informasi viral kasus penculikan anak yang tak hoaks hanya ada satu. Yaitu kasus penculikan anak di Gianyar, Karangasem, Bali, pada 28 Oktober 2018.

Pada 28 Oktober, sekitar pukul 12.00 WITA, diduga telah terjadi tindak pidana percobaan penculikan anak bernama Niluh Putu Sayang Ekayanti, pelajar SD kelas 1.

“Pelakunya laki-laki, kelahiran 1976, dan sudah ditangkap,” tutup Kadiv Humas Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto. SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH