Menu

Mode Gelap
Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir

KRIMINAL

Tekan peredaran Miras di Minsel, Kapolres punya cara tersendiri

badge-check

INAnews.co.id, Sulsel – Kapolres Minahasa Selatan AKBP Fx. Winardi mengakui, Minahasa menjadi salah satu sentra produsen miras cap tikus.

Minuman ini bekadar alkohol mencapai 60 persen itu, dan ternyata sentra produksinya berada di Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara Sulawesi Utara. Miras yang terkenal dengan nama cap tikus ternyata tidak ada ijin edar dan membahayakan.

Sebagian masyarakat yang tinggal di dua kabupaten itu, sangat menggantungkan hidupnya dari hasil produksi minuman keras. Karena miras yang beredar tersebut diproduksi dalam jumlah besar, masyarakatpun dengan mudah untuk mendapatkan minuman keras itu.

Dijelaskan Winardi meskipun indutri miras itu merupakan industri rumahan kebanyakan tidak memiliki izin edar.”Industri rumahan yang memproduksi miras tersebut, tidak memiliki izin edar, hanya izin produksi, ” tegas Kapolres Minahasa Selatan, AKBP FX.Winardi Prabowo yang ditemui di Aula Polres Minahasa Selatan (23/10/2018).

Polisi sadar bahwa miras menjadi salah satu penyebab tingkat kriminalitas di Minahasa Selatan. Salah satunya, tawuran pelajar atau kelompok. Winardi menambahkan, untuk menangani pengaruh negatif dari miras berhubungan dengan seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.

“Memang di Minahasa ini salah satu sentra produsen miras cap tikus. Ini adalah salah satu bagian yang sudah ada dalam kehidupan sehari-hari. Ya ini membutuhkan dengan kebutuhan perut bisa dibilang sepeti itu”, ucap Winardi.

Guna mengurangi sedikit demi sedikit atas peredaran miras cap tikus, Kapolres Minsel punya cara pendekatan. Program pendekatan religi yang digunakan polisi sangat berguna sebagai pencegahan pengaruh negatif miras di Sulawesi Utara. Ada 11 kasus miras, 7 kasus ketertiban umum, dan 3 kenakalan remaja yang menggunakan pendekatan religi.

“Kita punya program pendekatan melalui religi. Yang mana mereka yang terlibat kriminalitas, selesai diamankan kita bekerja sama dengan tokoh agama. Kita bisa melakukan pembinaan. Dengan harapan mereka sadar”, tambah Winardi.

Kapolres Minahasa Selatan, AKBP FX.Winardi Prabowo mengatakan, ” Selain program religi, kami melakukan kegiatan program kamtibmas. Kita bawa para pelaku ketempat ibadah masing-masing, lalu kita doakan bersama dengan harapan akan timbul kesadaran dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terangnya.

Polres Minahasa Selatan juga bekerjasama dengan pemerintah kabupaten terus mencarikan solusi melalui pendekatan ekonomi agar produk olahan yang dihasilkan bermanfaat baik secara ekonomis

Perlu diketahui dalam dua bulan terakhir, Polres Minahasa Selatan, telah menangani 21 kasus kejahatan, 11 kasus diantaranya adalah kasus kejatan akibat mengkonsumsi minuman keras.

 

Reporter : GJ. tangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH