INAnews.co.id, Jakarta – Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk menyerahkan barang bukti tambahan di kasusnya.
Lewat foto yang diposting di akun Instagramnya, dia difoto dan memegang papan bertuliskan nama serta pasal yang menjeratnya. Sambil tersenyum, Dhani mengatakan foto itu adalah pertama kali yang dilakukannya.
Meski begitu, bapak lima anak itu malah bergurau dan menyebut dirinya seperti seorang maling motor saat melakukan proses pemotretan itu.
“PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR…wk wk wk,” tulis Dhani, Selasa (13/11).
Sebelumnya, tujuan Ahmad Dhani mendatangi Polda Jatim pada Senin (12/11) juga membawa saksi ahli. Namun saksi ahli itu tidak datang.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Hal tersebut terjadi saat Dhani hendak menggelar deklarasi “#2019GantiPresiden” di Surabaya, Jawa Timur, pada 26 Agustus lalu.
Aksi Dhani tersebut batal terlaksana, lantaran dia tertahan di hotel dan dikepung oleh massa yang menolaknya. Polisi pun telah menetapkan Dhani sebagai tersangkausai menyebut kata “idiot” terhadap massa yang menolak aksinya.
Ahmad Dhani telah mengajukan tiga saksi untuk meringankan. Yakni dari ahli ITE, ahli pidana dan bahasa. Namun hingga kini, saksi-saksi tersebut belum menemui penyidik.
Dan Polisi pun menyatakan siap akan menggeledah rumah Dhani. Pasalnya ada beberapa barang bukti lain yang belum lengkap. Polisi akan mencari akun yang dipakai Dhani untuk membagikan vlog-nya. Hal ini lantaran admin akun dan seluruh prosedur teknisnya harus dilakukan di Jakarta.






