Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KEUANGAN

Sri mulyani segera melaksanakan Paket Kebijakan Ekonomi XVI

badge-check

INAnews.co.id, Jakarta – Kementerian Keuangan akan segera melaksanakan Paket Kebijakan Ekonomi XVI terutama yang terkait dengan perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (tax holiday) dan pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.

“Kami siap melakukan peraturan perundang-undangan termasuk beberapa policy yang akan kami bicarakan dengan Kemenperin terkait tax deduction untuk vokasi, research, dan hal lain yang masih kami godok yaitu kendaraan listrik,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu menyebutkan instrumen fiskal yang sekarang ini digunakan ditujukan untuk mendorong industrialisasi dalam rangka membangun sektor industri di Indonesia yang lebih komplit dari hulu hingga hilir.

“Instrumen fiskal dalam bentuk tax holiday yang sudah diperluas, kami segera laksanakan dalam bentuk jumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI yang meningkat, kami segera keluarkan revisi PMK-nya,” ujarnya.

Tax holiday melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), Menkeu mengatakan melalui penyederhanaan itu, investasi baru mulai meningkat.

“Kami lihat dengan adanya penyederhanaan proses, hanya dalam enam bulan ada new investment lebih dari Rp160 triliun. Kami harapkan kenaikannya meningkat lagi,” tuturnya.

Sri mulyani menyebutkan mereka yang masuk OSS langsung diberikan fasilitas tax holiday sementara pemeriksaan dilakukan setelahnya.

“Pemeriksaan dilajukan setelah investasi terjadi sehingga akan lebih banyak yang mendukung dan proyeksi dunia usaha untuk segera merealisasikan investasinya,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan pengendalian devisa dengan insentif perpajakan, Menkeu mengatakan akan bekerja sama dengan BI dan Ditjen Bea Cukai serta Ditjen Pajak.

“Mereka para eksportir mendapatkan insentif pajak final untuk bunga deposito yang disimpan di Indonesia baik dalam bentuk Rupaih atau valas dan mendapat tarif PPh lebih rendah,” katanya.

Dan Sri Mulyani juga menyebutkan perlu kerja sama berbagai pihak karena ada sanksi administrasi yang harus diterapkan berupa pengusaha tidak dapat melakukan ekspor.

“Selama ini Ditjen Bea Cukai bersama BI melakukan pelaksanaan policy mengenai devisa hasil ekspor yang harus direpatriasi di Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Prabowo Ultimatum Kepala OJK Mundur

16 Februari 2026 - 16:27 WIB

Penelitian: MMQ Jauh Lebih Adil dari Murabahah untuk KPR Syariah

16 Februari 2026 - 14:24 WIB

Populer KEUANGAN