Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KRIMINAL

Buronan pasutri pengeroyok anggota TNI ditangkap di rumah kos

badge-check


					Buronan pasutri pengeroyok anggota TNI ditangkap di rumah kos Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyokan anggota TNI yang terjadi di kawasan Cibubur, Senin (10/12/2018) lalu. Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisal IH dan SR.

Namun, dalam penangkapan itu Idham tak menjelaskan secara detail. Menurutnya, penangkapan tersebut akan kembali dirilis besok, Jumat (14/12/2018). “Besok lebih jelasnya ya,” ujar Idham.

Sebelumnya, polisi juga masih mengejar tiga pelaku lainnya yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda yang merupakan Kesatuan Dronkavser Paspampres.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari tiga pelaku yang masih buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), salah satunya adalah seorang wanita.

“DPO IH, D, serta SR. SR ini perempuan ya,” ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12).

SR, kata Argo, merupakan salah satu pelaku pengeroyokan anggota TNI yang hingga kini masih dicari kepolisian.

“Itu istri dari pada salah satu TSK. Yang dia juga ikut mendorong, memukul juga di sana. Istri TSK yang DPO inisial IH,” katanya.

Imbau Serahkan diri dalam pencarian ini, kepolisian menghimbau agar para pelaku menyerahkan diri.

“Jadi kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur. Kita berharap anda kooperatif daripada ketiga ini menjadi DPO. Jadi kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan,” pungkas Argo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH