“SBSN memiliki tujuan sangat penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan, pendidikan keagamaan dan pelayanan keagamaan,” tegas Sekjen saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), di Jakarta, Rabu (30/01/2019).

M Nur Kholis menyatakan, pembiayaan proyek melalui penerbitan SBSN merupakan salah satu tahapan yang diharapkan dapat menjadi pendorong tercapainya tujuan pembangunan nasional.

“Rakornas ini juga bertujuan untuk mewujudkan enam sasaran strategis Kemenag tahun 2019,” ujar M Nur Kholis Setiawan.

Enam sasaran strategis itu meliputi, meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan.

Sasaran selanjutnya meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.

Rakornas SBSN diikuti sekitar 417 peserta diantaranya berasal dari PTKIN, Kanwil, Kankemenag, Madrasah, para Rektor/Ketua, Asrama Haji, serta pejabat eselon I dan II Kemenag dan menggunakan anggaran SBSN tahun 2019.

“Menyukseskan enam sasaran strategis Kemenag dan SBSN adalah sebuah kewajiban,  dan kepada penanggung jawab SBSN belajar dari satker yang berhasil dalam mengelola dana SBSN dengan menguasai regulasi, ” ujarnya.