INAnews.co.id, Jakarta – Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, diciduk saat mengonsumi Sabu sambil menenggak miras jenis wiski, Selasa (15/1/19).
“Sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman Red Label (sebuah merek wiski),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (1/16/19).
Saat itu, Aris Idol tak sendiri, ia mengonsumsinya bersama empat rekannya yang lain, masing-masing berinisial YSP, AS, AY, dan AM di sebuah apartemen di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Hasil Tes urine kelima tersangka positif,” kata Argo masih melalui keterangan tertulisnya.
Dari tangan Aris Idol dan kawan-kawannya, polisi telah menyita satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.
“Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada didalam kamar apartemen tersebut,” demikian bunyi keterangan tertulis tersebut.






