INANews.co.id, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan penyelidikan soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer yang sudah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Bareskrim akan usut para pihak yang ikut menyebarkan informasi ini, termasuk meminta keterangan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief yang menyebutkan soal surat suara.
“Siapa pun yang berkaitan dengan masalah ini, untuk membuat terang tindak pidana ini, nantinya akan kita mintai keterangan,” kata Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto kepada media di Bareskrim, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019)
Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya menerima informasi tentang masuknya tujuh kontainer surat suara dari Tiongkok yang sudah dicoblos sejak Rabu (2/1/2019) malam.
“Terkait rekaman yang beredar, pihaknya pun telah menerima rekaman dan masih mengidentifikasi pemilik suara dalam rekaman yang beredar tersebut, dan memerintahkan tim siber Bareskrim bergabung dengan Polda Metro Jaya” jelas Arief.
Komjen Pol Arief memastikan akan menindak siapa saja yang ingin mengacaukan proses Pemilu 2019.
Tambah Arief bagi para penyebar berita HOAX soal surat suara tercoblos dapat dikenakan Pasal 27 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah UU Nomor 19 Tahun 2016.
“Kita melihat kontennya, cara melakukannya. Kita lihat juga tindak pidana pemilu. Nanti kita terapkan ke pasal yang tepat,” ungkap Kabareskrim
Di samping itu, Komjen Pol Arief mengaku sudah mengantongi rekaman suara penyebar isu bohong ini. Rekaman suara yang menyebut surat suara yang dicoblos itu berasal dari Tiongkok itu sedang diidentifikasi.
“Sudah melakukan kegiatan investigasi sampai dengan saat ini dan Bapak Kapolri pun sudah memberikan instruksi kepada saya, untuk betul-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini,” ujar Arief Sulistyanto seperti dikutip Antara , usai melakukan pertemuan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/1/2019).






