Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

TNI/POLRI

Bareskrim sudah mengantongi penyebar berita HOAX , surat suara tercoblos

badge-check


					Bareskrim sudah mengantongi penyebar berita HOAX , surat suara tercoblos Perbesar

INANews.co.id, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan penyelidikan soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer yang sudah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Bareskrim akan usut para pihak yang ikut menyebarkan informasi ini, termasuk meminta keterangan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief yang menyebutkan soal surat suara.

“Siapa pun yang berkaitan dengan masalah ini, untuk membuat terang tindak pidana ini, nantinya akan kita mintai keterangan,” kata Kabareskrim Komjen Pol  Arief Sulistyanto kepada media di Bareskrim, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019)

Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya menerima informasi tentang masuknya tujuh kontainer surat suara dari Tiongkok yang sudah dicoblos sejak Rabu (2/1/2019) malam.

“Terkait rekaman yang beredar, pihaknya pun telah menerima rekaman dan masih mengidentifikasi pemilik suara dalam rekaman yang beredar tersebut, dan memerintahkan tim siber Bareskrim bergabung dengan Polda Metro Jaya” jelas Arief.

Komjen Pol Arief memastikan akan menindak siapa saja yang ingin mengacaukan proses Pemilu 2019.

Tambah Arief bagi para penyebar berita HOAX soal surat suara tercoblos dapat dikenakan Pasal 27 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah UU Nomor 19 Tahun 2016.

“Kita melihat kontennya, cara melakukannya. Kita lihat juga tindak pidana pemilu. Nanti kita terapkan ke pasal yang tepat,” ungkap Kabareskrim

Di samping itu, Komjen Pol Arief mengaku sudah mengantongi rekaman suara penyebar isu bohong ini. Rekaman suara yang menyebut surat suara yang dicoblos itu berasal dari Tiongkok itu sedang diidentifikasi.

“Sudah melakukan kegiatan investigasi sampai dengan saat ini dan Bapak Kapolri pun sudah memberikan instruksi kepada saya, untuk betul-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini,” ujar Arief Sulistyanto seperti dikutip Antara , usai melakukan pertemuan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Militer Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Warga Aceh yang Kibarkan Bendera Putih

5 Januari 2026 - 19:26 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Penipuan JM Berikan Kalarifikasi, LSM GTI Apresiasi Tindakan Kodam XIII/mdk

2 Januari 2026 - 22:49 WIB

Populer TNI/POLRI