Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KEUANGAN

Pemerintah sepakati tiga langkah strategis jaga inflasi IHK

badge-check


					Pemerintah sepakati tiga langkah strategis jaga inflasi IHK Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat mengambil tiga langkah strategis untuk menjaga tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk tetap berada dalam kisaran 3,5%±1% sesuai sasaran tahun 2019.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi antar pimpinan lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Rapat yang dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur BI Perry Warjio, Menkeu Sri Mulyani, Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Dirut BULOG Budi Waseso, dan Kepala BPS Suhariyanto, serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Tiga langkah strategis yang disepakati itu adalah menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatilefood maksimal di kisaran 4-5%. Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

Merujuk pada Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ini ditempuh dengan memberikan prioritas kepada Ketersediaan Pasokan dan kelancaran distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat.

Selanjutnya Pemerintah akan memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan juga menempuh pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi.

Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada bulan Juli 2019 dan Rakornas selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Rakor pusda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Langkah ini diyakini Pemerintah akan memperkuat pengendalian inflasi, dimana pada 2018 inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) juga terkendali pada level 3,13% dan berada dalam kisaran sasarannya, yakni 3,5%±1%.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kedepannya Pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun.

Angka yang diharapkan dalam kisaran 3%±1% pada 2020 dan 2021 sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif.

“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makro ekonomi yang sehat serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi,” ujar Darmin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

Danantara Jadi Ujung Tombak Pemulihan Pascabencana di Aceh

2 Januari 2026 - 08:47 WIB

Membedah Kontradiksi Kebijakan Moneter BI yang Dianggap Berhalusinasi

31 Desember 2025 - 09:11 WIB

Populer KEUANGAN