INAnews.co.id, Jakarta – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ramadhan Harisman, di Jakarta, Senin (28/1/2019).
“Hasil kajian kami, dalam rentang 2015 – 2018, BPIH Indonesia adalah yang paling rendah dibanding Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura,” ujarnya.
Menurut Ramadhan, dalam empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas USD8.000. Persisnya, $8.738 (2015), $8.788 (2016), $8.422 (2017), dan $8.980 (2018)
“Ketiganya Indonesia adalah negara dengan jemaah haji terbesar di ASEAN. Meski jumlah jemaah Indonesia jauh lebih banyak ketimbang tiga negara tersebut,” sambungnya.
Untuk Singapura, rata-rata di atas USD5.000, yaitu: $5.176 (2015), $5.354 (2016), $4.436 (2017), dan $5.323 (2018).
Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar $2.750 (2015), $2.568 (2016), $2.254 (2017), dan $2.557 (2018).
“Dalam dolar, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar $2.717. Sementara tiga tahun berikutnya adalah $2.585 di 2016, $2.606 di 2017, dan $2.632 di 2018,” ujar Ramadhan.
Sekilas, jika dilihst BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun, sebenarnya lebih murah.
Sebab, dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada $400 atau setara SAR1500 yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah sebagai biaya hidup di Tanah Suci.
Dijelaskan Ramadhan saat pelunasan, jemaah yang membayar BPIH didalamnya termasuk biaya hidup.
Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar SAR1500,” jelasnya.
“Jadi riil biaya haji yang dibayar jemaah haji Indonesia adalah $2.312 di 2015, $2.185 di 2016, $2.206 di 2017, dan $2.232 di 2018,” imbuhnya.






