INAnews.co.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Jawa Timur berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Aldo Sampang.
Pengungkapan itu dilakukan dengan menangkap lima orang tersangka pada hari Sabtu (02/02/2019), di Riau. Barang bukti yang sudah diamankan rencananya akan diedarkan didaerah Jatim.
“Lima tersangka berhasil ditangkap kasus narkoba di Jalan Sukarno RT 12 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kabupaten Dumai Provinsi Riau,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (04/02/2019).
Kelima tersangka yang sudah diamankan, empat tersangka laki – laki yakni Febriadi, Hasan, Andi G dan Iskandar, serta satu tersangka yakni perempuan atas nama Wati Sri Ayu.
Dari barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya yaitu tiga tas ransel hitam, 15 bungkus berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu sebanyak 18.345 gram, 12 unit telepon genggam, buku rekening, kartu ATM dan paspor.
“Penangkapan dimulai setelah ada informasi pada hari Jumat adanya tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia dengan rute selat Malaka – Pulau Rupat -Dumai,” kata Arman.
Narkoba tersebut yang rencananya akan dibawa ke Lampung dan seterusnya ke Surabaya unt dan diedarkan di wilayah daerah Jatim.
“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti narkoba dibawa ke BNNP Riau dan diserahkan terimakan kepada penyidik BNNP Jatim, untuk disidik dan dikembangkan,”kata Arman.






