Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

KEUANGAN

Sepuluh Fintech terbaik terdaftar Versi OJK

badge-check


					Sepuluh Fintech terbaik terdaftar Versi OJK Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Teknologi Finansial (Financial Technology/Fintech) merupakan teknologi dibidang keuangan di era digital.

Dengan teknologi mobile yang fleksibel, Pendanaan berdiri dengan tujuan memberikan kemudahan akses pinjaman kepada masyarakat yang tidak tersentuh akses perbankan.

Dengan adanya fintech, masyarakat pengguna akan mendapat keuntungan karena transaksi jual beli serta urusan pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, efektif dan efisien.

Jika Anda tertarik mengetahui perusahaan P2P lending terbaik yang ada  dan sudah terdaftar di OJK, silahkan simak 10 Fintech berikut ini

1. Amartha (PT. Amartha Mikro Fintek) Perusahaan yang termasuk kategori social financing ini fokus memberikan dana pinjaman pada masyarakat di wilayah pedesaan. Dengan total dana yang tersalur lebih dari 30 miliar, Amartha menjadi salah satu pilihan lending terpercaya

2.KoinWorks (PT. Lunaria Annua Teknologi) Perusahaan P2P lending ini menawarkan pinjaman buka efektif rata-rata sebesar 18% per tahun. Perusahaan ini juga menawarkan perlindungan untuk meminimalkan kerugian para investor

3.Investree (PT. Investree Radhika Jaya) Investree menjanjikan imbal hasil yang cukup tinggi bagi para investornya, yakni hingga 17,5% per tahunnya. Anda bisa menjadi investor dengan dana deposit minimal Rp5 juta dan meminjam mulai dari Rp1 juta.

4.Modalku (PT. Mitrausaha Indonesia Group) Modalku merupakan perusahan yang sumber pendanaannya berasal dari perusahaan asal Singapura. Yang menjadi target utama perusahaan ini adalah para pelaku UKM. Suku bunga yang diterapkan pun bervariasi, tergantung besaran pinjaman hingga keadaan pasar.

5.Danamas (PT. Pasar Dana Pinjaman) Perusahaan P2P lending ini termasuk kelompok usaha Sinar Mas. Target utama perusahaan adalah memberikan pinjaman bagi UMKM dengan maksimal pendanaan sebesar Rp2 miliar. Kehadiran Danamas diharapkan bisa menjadi solusi pendanaan bagi pengusaha kecil di seluruh Indonesia.

6.Uang Teman (PT. Digital Alpha Indonesia) Selain mengincar segmen mikro, Uang teman adalah salah satu solusi peminjaman bagi masyrakat yang belum tersentuh perbankan konvensional. Perusahaan ini adalah perusahaan digital di kawasan Asia Tenggara yang menyediakan layanan pinjaman jangka pendek, baik sebagai modal usaha atau keperluan lainnya.

7.Dana Kita (PT. DanaKita Prima Data) Bagi Anda yang memerlukan dana mendesak dalam jumlah besar, Dana Kita bisa menjadi solusi, terutama bagi orang-orang yang tidak memiliki akses ke perbankan konvensional.

8.Akseleran (PT. Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia) Dengan target pengusaha kecil dan menengah, Akseleran berahap bisa mengupayakan keuangan inklusif menjadi sesuatu yang mudah diakses.

9.KlikACC (PT. Aman Cermat Cepat) KlikACC merupakan perusahaan P2P lending yang mempertemukan antara pemberi modal dengan pencari modal. Mereka kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap peminjam untuk meminimalisasi risiko gagal bayar.

10.Pendanaan (PT. Pendanaan Teknologi Nusa) Dengan teknologi mobile yang fleksibel, Pendanaan berdiri dengan tujuan memberikan kemudahan akses pinjaman kepada masyarakat yang tidak tersentuh akses perbankan.

Itu dia 10 perusahaan fintech berbasis peer-to-peer lending yang bisa Anda jadikan sebagai referensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Prabowo Ultimatum Kepala OJK Mundur

16 Februari 2026 - 16:27 WIB

Penelitian: MMQ Jauh Lebih Adil dari Murabahah untuk KPR Syariah

16 Februari 2026 - 14:24 WIB

Populer KEUANGAN