INAnews.co.id, Jakarta – Pemerintah usulkan tarif Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta atau Ratangga Fase I pada kisaran Rp.8.500 -Rp.10.000.

“Pemerintah mengusulkan untuk tarif dengan rute HI ke Lebak Bulus berada di kisaran Rp. 8.500–Rp. 10.000,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, di Jakarta , Rabu (20/02/2019).

Dikatakan Budi Karya ,usai mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat menjajal MRT Jakarta Fase I dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Lebak Bulus dan Lebak Bulus ke Bundaran HI, awal operasi akan diresmikan Presiden Joko Widodo.

Namun, Menhub menyampaikan, bahwa masalah tarif MRT merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena hal tersebut berkaitan dengan subsidi.

“Mereka akan hitung komersialnya berapa dan nanti subsidinya berapa, kemudian tarif nett-nya itu ditentukan oleh DKI,” ungkap Budi Karya