INAnews.co.id, Jakarta – Pertama kalinya dalam sejarah demokrasi di tanah air, pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilaksanakan serentak pada 17 April 2019.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25,59 triliun atau naik 61% dibanding anggaran untuk Pemilu 2014 sebesar Rp 15,62 triliun.
“Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp 465,71 miliar. Kemudian pada 2018 untuk alokasi anggaran mencapai Rp 9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 ini, kita sudah menganggarkan sampai Rp 15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp 25,59 triliun,” ungkap Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Askolani, sebagaimana dikutip www.kemenkeu.go.id, Selasa (26/3/2019).
Askolani menjelaskan, alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan.
Selain anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 25,6 triliun, juga dialokasian anggaran untuk pengawasan sebesar Rp 4,85 triliun . Angka ininaik dibanding 2014 sebesar Rp 3,67 triliun.
Anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun sedangkan anggaran 2014 Rp 1,7 triliun. Begitupun anggaran untuk kegiatan pendukung pemilu, meningkat dari Rp 1,7 triliun pada Pemilu 2014 menjadi Rp 3,29 triliun pada Pemilu 2019.
Askolani menyampaikan terdapat dua faktor utama kenaikan anggaran pemilu ini. Pertama, adanya pemekaran daerah.
“KPU Provinsi jumlahnya bertambah satu ya, dari 33 sekarang jadi 34. Kemudian untuk KPU kabupaten, itu bertambah 17 KPU Kabupaten dari 497 menjadi 514 KPU Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Hal ini selanjutnya berdampak pula pada kenaikan jumlah penyelenggara pemilu di daerah, baik PPK, PPS, hingga KPPS.
“Inilah yang menyebabkan biaya bertambah. Karena memang penyelenggaranya dan lembaganya juga bertambah,” ungkap Askolani.
Sebab kedua, adanya kenaikan honorarium bagi para penyelenggara pemilu, seperti PPK, PPS, dan KPPS. Termasuk juga panitia yang ada di luar negeri. “Kita hitung sesuai usulan KPU untuk mengadopsi dampak dari inflasi,” katanya.






