INAnews.co.id , Achmad Saleh Ayah dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat menuturkan profesi di bidang jurnalistik menjadi salah satu sumber penghasilannya untuk membiayai sekolah Tito hingga meraih jabatan tertinggi di kepolisian. Achmad menuturkan, ia menggeluti dunia kewartawanan sejak awal 1960-an di RRI
Profesi Jurnalis atau wartawan diatur dalam Undang-undang No.40/1999 tentang PERS dan mentaati Kode Etik Jurnalis. Dan di perkuat dengan Nota Kesepahaman antara Dewan Pers- Polri yang di perbaharui pada Februari 2017 lalu.
Segala bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap profesi termasuk profesi jurnalis-wartawan menurut Undang-Undang manapun tidak dibenarkan.
Akibat sikap arogansi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sering insan pers seringkali mendapat perlakuan kasar baik secara fisik maupun psikis
Seperti yang diketahui, ayah dari orang nomor satu di kepolisian republik Indonesia juga berprofesi sebagai wartawan, bahkan anggota PWI seumur hidup
Berkat kegigihan dan ketekunan serta keikhlasannya sebagai orangtua, kini anak-anak Achmad Saleh sukses dalam bidangnya masing-masing. (Red/dari berbagai sumber)






