INAnews.co.id, Jakarta – Menteri Agama berserta Jajarannya sangat prihatin, kecewa, sedih dan marah dengan terjadinya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap Romahurmuziy (RMY), Haris Hasanuddin ( HRS) , Muhammad Muafaq Wirahadi ( MFQ) dan tiga orang lainnya di Surabaya pada hari Jumat 15 Maret 2019.
Peristiwa OTT oleh KPK ini diduga memiliki keterkaitan dengan proses suap seleksi pimpinan tinggi dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Lukman Saifudin selaku Menteri Agama dalam keterangan pers pada Sabtu 16 Maret 2019 menyatakan Kekecewaan dan Kesedihan serta kemarahan.
“Kementerian Agama sebagai kementerian yang mempunyai tugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama seharusnya menunjukan kinerja yang mencerminkan nilai nilai agama, termasuk bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Lukman.
Peristiwa OTT oleh KPK ini membuktikan bahwa di kementerian agama ternyata masih terdapat kelemahan dalam system tata kelola kepemerintahan dalam lingkungan kementerian agama.
Kementerian Agama harus segera mengindentifikasi dan segera melakukan perbaikan sebagai upaya pencegahan dan pembrantasan korupsi di masa mendatang dalam lingkungan Kementerian agama.
Kementerian agama menyadari betul atas kekecewaan dan kemarahan masyarakat melihat peristiwa OTT oleh KPK terhadap RMY, HRS, MFQ dan tiga orang lainnya.
“Kementerian agama berkesimpulan bahwa peristiwa yang terjadi terhadap RMY, HRS, MFQ dan tiga orang lainnya adalah peristiwa hukum yang bersifat personal yang merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan” tutup Menag ,Lukman.






