Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

GLOBAL

Pemerintah Arab Saudi larang Istilah “Wisata Religi” untuk Haji-Umrah

badge-check


					Pemerintah Arab Saudi larang Istilah “Wisata Religi” untuk Haji-Umrah Perbesar

INAnews.co.id, Jeddah – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru. Atas penggunaan istilah ‘wisata religi’ (siyaahah ad-diiniyyah).

Kebijakan tersebut melarang untuk penggunaan nama “wisata religi” bagi penyelenggaraan haji dan umrah.

“Informasi tentang kebijakan baru ini kami ketahui berdasarkan  surat Muassasah Muthawwif Jemaah Haji Asia Tenggara kepada Ketua Kantor Urusan Haji Indonesia, ” terang Konsul Haji atau Staf Teknis Haji KJRI di Jeddah Endang Jumali, Minggu (10/3/2019).

Lanjut Endang , sekarang pemakaian istilah itu dilarang untuk kegiatan apapun yang terkait dengan haji, umrah, atau ziarah ke Masjid Nabawi.

Menurut Endang, surat itu merupakan tindak lanjut dari surat Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi tanggal 2 Jumadil Akhir 1440 H (7 Februari 2019) yang merujuk pada Dekrit Kerajaan.

“Kami sudah bersurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ikut mensosialisasikan kebijakan baru tersebut, baik kepada Kanwil Kemenag Provinsi, maupun penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umrah,” ujarnya.

Penggunaan istilah ‘wisata religi’ sering ditemui dalam paket-paket penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus.

Istilah tersebut biasanya dikonotasikan dengan kunjungan ke tempat-tempat yang memiliki sejarah dalam dakwah Islam.

Wisata ini adakalanya berada di domestik wilayah Saudi, ada juga yang sampai negara-negara timur tengah lainnya yang disatukan dalam paket perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Kemitraan Danantara–Arm, Indonesia Percepat Lompatan Industri Semikonduktor

24 Februari 2026 - 23:35 WIB

Proposal Trump untuk Gaza Dinilai Jebakan Manis

23 Februari 2026 - 16:25 WIB

Populer GLOBAL