INANews.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memutuskan untuk melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737-8 MAX di Indonesia.
Langkah ini diambil terkait jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.
“Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan” ujar Polana.
Pemerintah akan mulai melakukan inspeksi besok, Selasa 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, Selasa (11/03/2013). Untuk itu, pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.
Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max, Polana menambahkan, pihaknya tetap bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Boeing, maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA, terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max dan memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 – 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang” ujar Polana.
FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 MAX.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan Kementerian juga akan melakukan langkah-langkah perbaikan untuk maskapai jenis tersebut.
“Mulai yang sifatnya prosedur operasional hingga pengadaan training tambahan,” ucapnya.
Di Indonesia Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unit.
FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy (laik terbang) untuk Boeing 737-8 MAX.
“Pihak Garuda dan Pihak Lion Air harus mematuhi keputusan tersebut, demi keselamatan pelanggannya,” tandas Polana.






