INAnews.co.id , Jakarta – DPP Gerakan Bela Negara (GBN) menyikapi terjadinya polemik pasca pelaksanaan pemilu 2019 , yang menyita banyak perhatian dan masalah yang pelik.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Mayjend TNI (Purn) Budi Sujana pada acara Diskusi yang dilaksanakan di Gedung Juang 45 , Jakarta Pusat pada Rabu 8 mei 2019.
“DPP GBN menerima banyak laporan terkait kecurangan selama proses Pemilu 2019, hingga gugurnya petugas KPPS hingga mencapai 500 orang , ini yang terburuk dalam penyelanggaran pemilu di dunia,” ujar Ketua Umum DPP GBN Budi Sujana.
Budi juga menyampaikan sikap DPP GBN meminta tegakan prinsip pemilu yang langsung , umum, bebas , rahasia (Luber) dan Jujur, Adil (Adil).
“Insyaallah kalau berpegang teguh pada pemilu jurdil , kedua belah pihak utamanya Pilpres dan duduk bersama, insyaallah tidak ada masalah,” ucap Budi.
Dikatakan juga permasalahan yang kini muncul akibat saling klaim kemenaangan serta berbuat curang dapat diselesaikan dengan duduk bersama.
” Harapannya kalau tidak ada yang merasa itu segala macam sebelum tanggal 22 mei , paslon capres 01 dan 02 , KPU dan Bawaslu serta wasit duduk bersamalah dengan prinsip jurdil dan sesuai cita-cita pendiri NKRI,” ujar Budi.
Sikap kedepannya siapapun pemenangnya jika tidak jujur dan adil serta konsekuen dan konsisten dengan aturan.
“Justru yang penting adalah membuat aturan itu sebijaksana mungkin dan taati aturanya , jangan di rekayasa, jika itu terjadi maka akan hancurlah Negara ini,” ujarnya.







4 Komentar
Saya ingin mengabdi
Salam Indonesia manusiawi
Dengan hormat,
Izin curhat perihal status SUKU ANAK DALAM DESA BUNGKU BATANGHARI JAMBI
Mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan negara dibidang pendidikan non formal, khusus bagi masyarakat kurang beruntung, apalagi yang bermukim diwilayah terisolir, (SUKU ANAK DALAM)khusus Kab.Batanghari, Kecamatan Bajubang Provinsi Jambi. Semoga dinas terkait dengan pemerintah setempat benar benar melakukan verifikasi secara serius terhadap penyelenggara Lembaga yang dipercaya pemerintah melaksanakan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dari proses perekrutan calon peserta belajar (siswa) Paker A,B dan C, apakah pendataan dilakukan sesuai aturan dan calon siswa benar benar “ada”, yang keberadaanya terdata sebagai penduduk di masing masing wilayah.
Tentang penyelenggaraan pembelajaran, apakah penggunaan anggaran sudah benar peruntukkannya yang sesuai visi dan misi masing masing lembaga guna melahirkan generasi yang sejajar dengan masyarakat luar.