Menu

Mode Gelap
Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap

NASIONAL

Tahun ini Bappenas selesai kaji pemindahan ibukota baru

badge-check


					Tahun ini Bappenas selesai kaji pemindahan ibukota baru Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Rencana pemindahan ibukota baru ini memang terus digodok Pemerintah. Empat gubernur provinsi yang wilayahnya menjadi alternatif ibukota baru, juga diundang ke istana melalui Kantor Staf Presiden.

Wacana pemindahan ibukota menjadi bahan diskusi istana, dengan tema “Berapa Lama Membangun Ibukota Baru”.

Turut hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, anggota DPR-RI Muh. Misbakhun, dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo di Gedung Bina Graha, Jakarta.

Bambang menjelaskan bahwa Bappenas akan menyelesaikan kajian lengkap tentang pemindahan ibukota baru pada akhir tahun 2019 ini, sehingga pada awal tahun 2020 rencana bisa bergerak lebih maju.

“Semua kajian rencananya sudah selesai pada tahun 2019 ini. Sudah ada keputusan. Lalu diusukan ke DPR untuk memperkuat aturan hukumnya,” papar Bambang.

Sementara itu anggota DPR RI Muh Misbakhun menjelaskan, dengan konfigurasi politik yang ada di DPR sekarang ini maupun lima tahun mendatang, keberanian Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan tersebut dipastikan akan mendapat dukungan dari DPR.

“Momentumnya sangat tepat. Kajiannya juga sudah siap. Perhitungan politiknya juga tepat. Dukungan politik menjadi sangat penting untuk merealisasikan pemindahan ibukota,” ujar Misbakhun.

Bahkan ia optimis, bukan tidak mungkin apabila pembiayaan yang diperlukan untuk membangun ibukota baru tersebut dapat ditekan seminimal mungkin dengan mengandalkan kekuatan BUMN dan swasta.

“Yang terpenting adalah Pemerintah duduk bersama dengan DPR untuk memperkuat dukungan politik, dan membahas aturan hukum terkait ibukota ini, misalnya dengan memasukkan pembahasan aturannya dalam Program Legislasi Nasional Prioritas,” ujarnya.

Sementara itu Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menegaskan optimismenya bahwa ibukota baru tersebut akan dapat direalisasikan. Ia mengatakan,

“Dalam seratus tahun terakhir ini, bahkan sudah lebih dari 30 negara melakukan pemindahan ibukota untuk menjawab tantangan zaman. Ini menjadi semacam tren sekaligus kebutuhan.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM