Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KEUANGAN

Kas Negara masih dalam level aman

badge-check


					Kas Negara masih dalam level aman Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta -Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono memastikan kas negara dalam keadaan aman.

“Posisi kas negara saat ini dalam kondisi aman. Pencairan berbagai tagihan atas kegiatan dan proyek yang dibiayai oleh APBN dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Marwanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Menurut dia, pengelolaan kas negara telah dilakukan secara terpusat melalui Treasury Single Account (TSA) dan tidak lagi dioperasikan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dengan kondisi itu, ia menegaskan, posisi kas negara saat ini tidak dalam keadaan kosong seperti kabar yang sempat beredar di masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

“Perlu disampaikan bahwa KPPN saat ini tidak mengelola kas secara langsung. Oleh sebab itu, tidak benar bila diberitakan bahwa KPPN kosong,” kata Marwanto

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa kas KPPN dalam keadaan kosong karena ada persoalan manajemen dalam keuangan negara.

Kekosongan kas negara tersebut diduga terjadi karena adanya penggunaan dana untuk pembayaran THR pada Mei dan gaji ke-13 pada Juli 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Prabowo Ultimatum Kepala OJK Mundur

16 Februari 2026 - 16:27 WIB

Penelitian: MMQ Jauh Lebih Adil dari Murabahah untuk KPR Syariah

16 Februari 2026 - 14:24 WIB

Populer KEUANGAN