Menu

Mode Gelap
Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

KEUANGAN

Penjelasan Bank Mandiri terkait eror sistem saldo nasabah

badge-check

INAnews.co.id, Jakarta – Bank Mandiri memastikan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeliharaan sistem teknologi informasi untuk perbaikan layanan dan tidak ada pengurangan saldo dana nasabah. Bank Mandiri juga memastikan keamanan rekening nasabah.

“Kami pastikan rekening nasabah, aman,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Rohan menjelaskan proses pemeliharaan dan peningkatan kualitas sistem teknologi informasi ini telah berdampak pada berubahnya nilai saldo sebagian nasabah.

Untuk itu, Bank Mandiri saat ini sedang melakukan normalisasi saldo rekening yang terdampak pemeliharaan sistem teknologi informasi tersebut.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Saat ini kami sedang melakukan normalisasi saldo nasabah dan kami juga memastikan bahwa dana nasabah tetap aman serta tidak hilang,” ujar Rohan.

Pernyataan tersebut merespons permintaan penjelasan oleh sejumlah nasabah via Twitter atas perubahan saldo rekening rekening mereka.

Ada nasabah yang mengaku saldo di rekeningnya bertambah secara drastis dan nasabah yang tiba-tiba mendapati saldonya menjadi angka nol.

Rohan mempersilahkan nasabah yang ingin melakukan pengecekan rekening tabungan dapat dilakukan melalui kantor cabang Bank Mandiri.

Selain itu, Rohan juga meminta nasabah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Prabowo Ultimatum Kepala OJK Mundur

16 Februari 2026 - 16:27 WIB

Penelitian: MMQ Jauh Lebih Adil dari Murabahah untuk KPR Syariah

16 Februari 2026 - 14:24 WIB

Populer KEUANGAN