Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KORUPSI

Kejaksaan Agung amankan buronan ke 115

badge-check


					Kejaksaan Agung amankan buronan ke 115 Perbesar

INAnews.co.id Jambi – Kejaksaaan Agung RI melalui Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi kembali berhasil mengamankan dan menangkap buron terpidana : Zainal Abidin, S.H. bin Rastawi.

Zainal diamankan di Bukit Baling, RT.01, Kelurahan Bukit Baling, Kecamatan Sekeman, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada Rabu (28/08) dan penagkapan ini termasuk dalam program Tangkap Buronan ke 115 Kejaksaan Agung ,” ujar Kapuspen Kejaksaan Agung RI , Mukri dalam siaran persnya pada Rabu 28 agustu 2019.

Zainal dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyewakan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia dan dikuatkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor : 2700K / PID.SUS / 2015 tanggal 18 Agustus 2016.

Zainal juga divonis 5 bulan penjara, pidana denda Rp 1.000.000,- subsidiair 1 bulan kurungan.” Selama ini terpidana berpindah pindah lokasi yakni, Semarang, Jakarta, dan sekitar bulan Juni 2019 terdeteksi berada di Kota Jambi hingga akhirnya Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil menangkapnya saat ini” ujar Mukri.

Selanjutnya terpidana langsung di bawa oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Jambi untuk menjalani masa hukuman nya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Mahfud Soroti Kasus Nadiem dan Pertamina: Dakwaan Berubah, Minim Bukti

12 Februari 2026 - 10:13 WIB

Korupsi Bea Cukai Bukan Puncak Gunung Es

10 Februari 2026 - 22:52 WIB

Populer KORUPSI